BP2MI pulangkan 52 PMI diduga korban TPPO di Arab Saudi
Para PMI terlantar di Arab Saudi, akibat tidak diberikan gaji dari majikannya selama bekerja sejak 2018.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Arab Saudi. Sebelum dipulangkan mereka sempat terlantar.
"Setelah viral di media sosial terlantar di Arab Saudi, sebanyak 52 PMI bermasalah, malam ini kami pulangkan," kata Kepala BP2 MI Benny Rhamdani, dalam keterangannya, Jumat (11/9).
Dia mengatakan, para PMI itu dipulangkan setelah kedapatan berangkat melalui jalur non prosedural. 52 PMI itu diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Para PMI, menurut Benny, diberangkatkan oleh tiga Perusahan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yakni, El-Safah, Putra Timur Mandiri, dan Anugrah Aumber Rezeki. Mereka bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).
"BP2MI akan segera melaporkan ke Bareskrim Polri, karena perusahaan tersebut merupakan penyalur ilegal, yang diduga melakukan tindak TPPO," kata Benny
Benny menyampaikan, keterlantaran para PMI diketahui dari sebuah unggahan video di YouTube. Setelah mendapat informasi tersebut, sambung dia, BP2MI langsung berkordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Arab Saudi untuk memulangkan para pahlawan devisa ke tanah air.
"Para PMI terlantar di Arab Saudi, akibat tidak diberikan gaji dari majikannya selama bekerja sejak tahun 2018. Para PMI juga menuntut agency yang menjadi penyalur agar haknya diberikan," ujarnya.
Sebelum dipulangkan ke daerah asalnya, para PMI akan didata untuk menjalani karantina sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
"Setiba di Terminal 3 Soetta, para petugas langsung memeriksa satu persatu. Dari 21 data yang ada, dalam pelaksanaannya petugas mendapati 31 pekerja migran yang juga tidak ada dalam daftar atau bermasalah," jelasnya.