sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BPKP terjunkan auditor kawal program BLT BBM Subsidi

Pengawalan dan pengawasan yang dilakukan BPKP mulai dari tahap perencanaan sampai dengan pendistribusian.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 23 Sep 2022 16:09 WIB
BPKP terjunkan auditor kawal program BLT BBM Subsidi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mempersiapkan para auditornya untuk mengawasi program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kompensasi kenaikan BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi.Program pengalihan subsidi dan kompensasi BBM menjadi BLT BBM dialokasikan sebesar Rp24,17 triliun.

Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana, Michael Rolandi mengatakan, pengawasan itu untuk mengawal program tersebut melalui diseminasi petunjuk teknis pengawasan. Pengawalan dan pengawasan yang dilakukan BPKP mulai dari tahap perencanaan sampai dengan pendistribusian.

“Pengawasan yang dilakukan BPKP untuk memastikan bahwa proses perencanaan sampai dengan penyaluran BLT-BBM telah dilakukan sesuai dengan prosedur,” katanya dalam keterangan, Jumat (23/9).

Michael menyebut, sasaran pengawasan BPKP selain dari sisi tata kelola, juga menyasar basis data penerima bantuan. Para penerima itu telah masuk ke dalam data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) serta tiga ketepatan, yakni tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah.

Dirinya menambahkan, pengawasan terhadap BLT-BBM tidak hanya dilakukan BPKP Pusat melainkan juga melibatkan 34 Perwakilan BPKP.

“Ada pun pengawasan juga dilakukan untuk mencari tahu permasalahan lainnya yang mungkin ditemui dalam penyaluran BLT-BBM dan memberikan rekomendasi perbaikan,” ucapnya.

Selain itu, pengawasan yang dilakukan BPKP saat ini bertujuan untuk memastikan bahwa BLT-BBM telah disalurkan kepada seluruh KPM (Keluarga Penerima Manfaat) penerima program BLT-BBM periode bulan September-Oktober 2022 yang merupakan KPM yang layak mendapatkan bantuan (dengan melihat kondisi ekonomi, pekerjaan, kondisi rumah, dan bukan ASN/TNI/Polri). Pemerintah menggulirkan BLT-BBM sebesar Rp150.000,00/bulan/KPM selama 4 bulan yang disalurkan secara tunai melalui PT Pos kepada masing-masing KPM.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan pengalihan subsidi dan kompensasi BBM menjadi BLT BBM dialokasikan sebesar Rp24,17 triliun yang terdiri atas dua jenis. Pertama, bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 yang akan diberikan kepada 14,6 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Kedua, BLT BBM yang akan diberikan kepada 20,65 keluarga penerima manfaat sebesar Rp150.000 per bulan, diberikan sebanyak empat bulan.

Sponsored

“Semoga bantuan sosial ini akan membantu meringkankan serta melindungi masyarakat rentan dan miskin dari tekanan gejolak kenaikan harga global sehingga angka kemiskinan Indonesia tetap dapat kita upayakan menurun,” kata Sri Mulyani dalam keterangan Senin (19/9).

Selain itu, pemerintah daerah juga ikut menggunakan 2% Dana Transfer Umum (Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil) yang berasal dari APBN untuk mendanai (earmark) program perlindungan sosial, penciptaan lapangan kerja dan subsidi/bantuan sektor transportasi, antara lain angkutan umum, ojek, nelayan, dan UMKM. Upaya bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memberikan bantalan sosial tambahan bagi masyarakat miskin dan rentan tersebut, bertujuan untuk menguatkan daya beli masyarakat serta menurunkan angka kemiskinan.

Di mana sebelumnya, kenaikan konsumsi BBM yang signfikan sebagai tanda perekonomian masyarakat yang mulai pulih menyebabkan kuota volume solar dan pertalite bersubsidi diperkirakan akan habis pada bulan Oktober 2022. Hingga Agustus 2022, konsumsi solar bersubsidi sudah mencapai 11,4 juta kiloliter dari total kuota 15,1 juta kiloliter dan konsumsi pertalite bersubsidi sudah mencapai 19,5 juta kiloliter dari total kuota 23,05 juta kiloliter untuk tahun 2022.

Pemerintah telah menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 lebih dari tiga kali lipat, dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun. Namun jika konsumsi BBM melebihi kuota subsidi, diperkirakan anggaran subsidi dan kompensasi BBM akan membengkak lebih besar lagi. Sementara anggaran subsidi dan kompensasi yang sangat besar itu justru lebih banyak dinikmati oleh masyarakat mampu. Rumah tangga mampu menyerap 80% konsumsi pertalite, sedangkan rumah tangga miskin dan rentan hanya menyerap 20% saja. Artinya, subsidi yang diberikan salah sasaran.

Oleh karenanya, langkah pemerintah untuk memperbaiki subsidi salah sasaran menjadi tepat sasaran dilakukan dengan cara mengalihkan anggaran subsidi dan kompensasi BBM menjadi BLT BBM bagi masyarakat yang rentan dan miskin.

"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran," tegas Presiden Joko Widodo dalam Konferensi Pers perihal Pengalihan Subsidi BBM pada Sabtu, (3/9).

Berita Lainnya
×
tekid