sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bripka Rahmat ditembak dari jarak dekat, peluru kena tulang

Peluru yang ditembakkan ke Bripka Rahmat tak tembus ke belakang.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Jumat, 26 Jul 2019 16:37 WIB
Bripka Rahmat ditembak dari jarak dekat, peluru kena tulang

Kaopsnal Yandokpol Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Kombes Pol Edy Purnomo, membeberkan hasil autopsi terhadap peluru yang bersarang di tubuh Bripka Rahmat Effendy pascaditembak rekannya, Brigadir Rangga Tianto di Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (25/7).

Kombes Edy menuturkan, pihak medis menyatakan Bripka Rahmat Effendy ditembak dari jarak dekat oleh Brigadir Rangga Tianto. Tujuh peluru yang bersarang di tubuh Bripka Rahmat mengenai tulang, sehingga peluru tak sampai tembus ke belakang. Akibat penembakan itu, korban langsung kehilangan nyawanya di tempat kejadian.

“Dari luka permukaan, semua peluru ditembakkan dari jarak dekat dan peluru yang bersarang itu mengenai tulang sehingga tidak sampai tembus," kata Edy saat ditemui di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (26/7).

Lebih lanjut, Edy mengatakan, pihaknya menerima jasad korban pada Jumat (26/7) pukul 00.19 WIB. Saat tiba di rumah sakit, terdapat tujuh lubang akibat terjangan peluru yang mengenai bagian paha, perut, dada, dan dagu korban.

"Hasil pemeriksaan sesuai dengan laporannya, ada tujuh luka tembak. Kami temukan di paha, bokong, perut, dada, dan leher. Tapi yang di leher mengenai dagu," ucapnya.

Menurut Edy, dari tujuh peluru yang ditembakkan kepada korban, dua di antaranya masih berada di dalam tubuh korban. Dua peluru itu, kata Edy, akan diserahkan pada penyidik untuk dilakukan uji balistik.

“Dari tujuh luka tembak itu, dua bersarang dan anak pelurunya sudah diberikan ke polisi untuk penyesuaian pemeriksaan balistik,” ujar Edy.

Peristiwa penembakan terhadap Bripka Rahmat terjadi saat dirinya tengah mengamankan dan memproses pelaku tawuran berinisial FZ. Kemudian, orang tua pelaku bernama Zulkarnaen mendatangi Polsek Cimanggis bersama Brigadir Rangga.

Sponsored

Brigadir Rangga meminta rekannya Bripka Rahmat untuk membebaskan pelaku FZ yang terjerat tawuran. Namun, jawaban Bripka Rahmat Effendy dianggap tak mengenakkan. Bripka Rahmat menolak pelaku dibebaskan sembari berbicara dengan nada tinggi.

Karena tersinggung, Brigadir Rangga lantas ke ruangan sebelah Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis. Ia mengambil senjata api jenis HS9. Tanpa pikir panjang, Brigadir Rangga langsung menembak Bripka Rahmat sebanyak tujuh kali di bagian dada, perut, leher, dan paha. Akibat penembakan itu, Bripka Rahmat langsung tewas di tempat.

Berita Lainnya
×
tekid