close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Pixabay
icon caption
Ilustrasi. Pixabay
Nasional
Rabu, 20 Januari 2021 11:17

Budi Gunadi berpeluang tekan prevalensi perokok anak

Draf PP 109/2012 sempat mangkrak ketika Kemenkes di bawah kendali Siti Fadilah dan Terawan.
swipe

Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan mangkrak dua tahun. Namun, harapan baru tercipta setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) merombak Kabinet Indonesia Maju pada 22 Desember lalu, ketika Budi Gunadi Sadikin (BGS) menggantikan Terawan Agus Putranto sebagai Menteri Kesehatan (Menkes).

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menilai, masih ada harapan penurunan prevalensi perokok anak dengan terpilihnya BGS sebagai Menkes lantaran Terawan dianggap tak memahami persoalan pengendalian tembakau, sehingga PP 109/2012 mangkrak. Untuk memastikannya, YLKI dan jejaring organisasi peduli kesehatan akan mendesak BGS untuk menyelesaikan masalah ini.

"Kita, YLKI dan jaringan, akan segera meminta audiensi kepada BGS untuk menyampaikan aspirasi ini,” ujar Tulus Abadi ketika dihubungi Alinea.id, Rabu (20/1).

Di berbagai negara, kata dia, menkes senantiasa bergulat dengan isu pengendalian tembakau untuk menguatkan kesehatan publik. Sangat ironis jika pejabat kesehatan mengabaikan pengendalian tembakau.

“Di mana-mana seluruh dunia, menteri kesehatan itu adalah sahabat pengendalian tembakau. Jadi, hanya di Indonesia, seperti Terawan dan Siti Fadilah Supari, yang bermalas-malasan melakukan upaya pengendalian tembakau,” tutur Tulus.

Secara personal, menurutnya, BGS masih bisa diharapkan dalam upaya penurunan prevalensi perokok anak. Ini terlihat dari pernyataan-pernyatannya ketika masih menjabat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri. Dia tampak konsen dalam perilaku merokok masyarakat.

"Sebagai dirut Bank Mandiri saat itu, (BGS mengatakan) sangat disayangkan, rumah tangga miskin melakukan aktivitas merokok yang dihitung sehari Rp20.000. Sebulan bisa Rp4 juta jika ditabung. Itu saya kira bisa menjadi modal untuk menyampaikan aspirasi ke menkes baru,” ucapnya.

Tulus melanjutkan, yang terpenting dari revisi PP 109/2012 untuk menurunkan prevalensi perokok anak dengan mengatur pelarangan total iklan rokok pada semua media. Pun perlu mengamenden pengaturan peringatan kesehatan bergambar pada bungkus rokok dari 40% menjadi 90%.  

Sebelumnya, PP 109/2012 dinilai tidak memiliki kekuatan untuk melindungi anak dari bahaya rokok. Draf revisinya sudah disusun, tetapi hingga kini tidak ada perkembangan apa pun. Padahal, telah dibawa ke tingkat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), akhir 2019.

Namun, draf dikembalikan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan dalih perlu dilengkapi.

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan