sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Buntut istri flexing di medsos, Dewas KPK periksa Direktur Penyelidikan Endar Priantoro

KPK menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan dan klarifikasi terhadap Endar kepada Dewas.

Gempita Surya
Gempita Surya Selasa, 21 Mar 2023 18:04 WIB
Buntut istri <i>flexing</i> di medsos, Dewas KPK periksa Direktur Penyelidikan Endar Priantoro

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memeriksa Direktur Penyelidikan, Endar Priantoro. Pemeriksaan ini terkait tindak lanjut atas dugaan pelanggaran kode etik dalam unggahan istrinya yang diduga kerap pamer kemewahan (flexing) di media sosial.

"KPK membenarkan bahwa sebagai tindak lanjut koordinasi antara Inspektorat KPK, Direktorat LHKPN, dan Dewas, maka hari ini (21/3), Dewas KPK telah melakukan klarifikasi kepada Direktur Penyelidikan KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ali menuturkan, KPK menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan dan klarifikasi terhadap Endar kepada Dewas. Kerja-kerja yang dilakukan Dewas dalam proses ini diyakini sesuai wewenang dan tugas yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) KPK.

"Kami meyakini Dewas KPK bakal profesional dan independen di dalam melakukan pemeriksaan dan klarifikasi," ujar dia.

Lebih lanjut, imbuh Ali, KPK meminta masyarakat menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan Dewas. Publik pun diminta tak menyebarkan opini kontraproduktif dengan kerja-kerja KPK dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan insan lembaga antikorupsi.

Sebelumnya, perhatian masyarakat tertuju pada foto-foto istri Direktur Penyelidikan KPK, Endar Priantoro, sedang flexing di media sosial. Video yang diunggah di TikTok tersebut memperlihatkan istri Endar mengenakan pakaian bermerek, liburan ke luar negeri, hingga berfoto di depan helikopter.

Di sisi lain, KPK dalam beberapa hari terakhir memanggil beberapa pejabat untuk mengklarifikasi LHKPN-nya lantaran berharta jumbo. Dua di antaranya merupakan mantan pejabat Pajak dan Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto.

KPK juga telah meminta klarifikasi harta kekayaan Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim, Wahono Saputro, dan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri jika ditemukan harta kekayaan para wajib lapor tidak wajar, yang terindikasi dari besaran nilai harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN.

Sponsored

KPK pun berjanji bakal meminta klarifikasi atas harta kekayaan Endar Priantoro. Dalam pelaksaannya, KPK akan berkoordinasi dengan Dewas untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik terkait informasi viral tersebut.

Berita Lainnya
×
tekid