sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Buruh geruduk istana tolak revisi UU Ketenagakerjaan

Buruh juga menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengakomodir investor.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Rabu, 21 Agst 2019 11:45 WIB
Buruh geruduk istana tolak revisi UU Ketenagakerjaan

Gabungan dari berbagai serikat buruh yang menamakan diri Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) melakukan aksi unjuk rasa. Rencananya para buruh tersebut akan bergerak dari Medan Merdeka Selatan menuju Istana Presiden yang jaraknya sekitar satu kilometer.

Perwakilan Logam Elektronik Mesin Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SPSI), Nur Waluyo, mengatakan aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh hari ini dipicu karena menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan). 

Selain itu, kata dia, pihaknya juga tak sepakat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengakomodir investor.

Menurutnya, Perppu yang akan dikeluarkan Jokowi turut merugikan buruh. Seluruh buruh di Indonesia pun, kata dia, sudah satu suara menolak revisi UU Ketenagakerjaan. Lebih lanjut, Nur Waluyo juga mempertanyakan pernyataan Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, soal adanya revisi UU Ketenagakerjaan merupakan informasi bohong. 

Waluyo meminta kepada para buruh untuk tidak langsung mempercayai pernyataan Hanif Dakhiri. Pasalnya, selama ini sering kali pemerintah tanpa sosialisasi langsung memutuskan revisi UU Ketenagakerjaan. 

"Seluruh buruh yang ada di Nusantara ini menolak revisi UU Ketenagakerjaan," ucap Waluyo dala orasinya di Jakarta pada Rabu (21/8).

Menanggapi tuntutan buruh, Waluyo mengatakan, dirinya telah mendapat informasi bahwa pihak istana bersedia menerima perwakilan buruh. "Pihak istana bersedia menerima perwakilan kita," ucap Waluyo.

Sebelumnya pada 16 Agustus 2019, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) juga melakukan aksi menolak revisi UU Ketenagakerjaan yang bertepatan pada sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Sponsored

Akan tetapi, aksi yang dilakukan tidak berjalan mulus karena beberapa serikat buruh mendapatkan penghadangan oleh pihak keamaan di beberapa daerah seperti Bekasi, Jakarta, dan Tangerang. Sementara itu buruh yang sudah datang dari Bandung turut dipulangkan.

Berita Lainnya
×
tekid