sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dalami suap penyidik, KPK panggil wiraswasta

Keterangan tersangka Stepanus Robin Patujju akan didalami KPK. Kali ini seorang wiraswasta menjadi saksi.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Rabu, 16 Jun 2021 12:52 WIB
Dalami suap penyidik, KPK panggil wiraswasta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap penanganan kasus Wali Kota Tanjungbalai 2020-2021. Satu saksi untuk tersangka sekaligus mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, akan dimintai keterangannya.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jl Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama (saksi) Agus Susanto (wiraswasta)," demikian kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Rabu (16/6).

Sebelumnya, komisi antisuap memeriksa M. Syahrial yang merupakan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif pada Senin (14/6). Dia diperiksa sebagai saksi untuk Stepanus. Dalam perkara ini, Syahrial turut ditetapkan jadi tersangka bersama pengacara Maskur Husain.

Menurut KPK kasus ini bermula dari rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Jakarta Selatan pada Oktober 2020, yang diterka mengenalkan Stepanus dengan Syahrial. Sementara Syahrial diduga tersandung kasus yang sedang diselidiki komisi antirasuah.

Agar perkaranya tidak naik ke tahap penyidikan, Syahrial diduga memberikan uang Rp1,3 miliar ke Stepanus dari komitmen awal Rp1,5 miliar. Sebagian uang itu diterka diberikan ke Maskur Rp525 juta.

Sementara dalam sidang etik Dewan Pengawas KPK terhadap Stepanus, terungkap dugaan dia menerima duit dari pihak-pihak lain. Salah satunya dari Azis Rp3,15 miliar. Uang diterka terkait penanganan kasus Lampung Tengah. Namun, Azis membantah memberikan duit itu.

Senada, Stepanus juga membantahnya. Dia menyebut tidak benar telah diberi uang oleh Azis. Stepanus juga mengatakan, sudah meralat keterangannya dalam sidang etik Dewas.

"Enggak. Itu sudah saya ubah, enggak ada (penerimaan uang dari Azis), sudah saya ralat semua. Pada intinya ini perbuatan saya bersama dengan Maskur. Kami akan bertanggung jawab atas perbuatan kami dan tidak ada orang lain," ujarnya saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid