sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dalih Kemenkes soal revisi PP 109/2012 mangkrak 2 tahun

Berbagai lembaga sempat menyomasi Terawan Agus Putranto dua kali. Namun, tidak berbalas sehingga mengadukan Kemenkes ke Ombudsman.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Kamis, 04 Feb 2021 17:24 WIB
Dalih Kemenkes soal revisi PP 109/2012 mangkrak 2 tahun

Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan mangkrak dua tahun. Belum ada kejelasan prosesnya hingga kini, padahal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menargetkan prevalensi perokok anak turun menjadi 8,7%.

Aliansi berbagai organisasi masyarakat telah dua kali menyomasi Terawan Agus Putranto saat menjabat Menteri Kesehatan agar segera merevisinya. Namun, somasi tidak digubris sehingga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dilaporkan ke Ombudsman atas dugaan malaadministrasi

Ketua Yayasan Lentara Anak, Lisda Sundari, berharap, Menkes baru, Budi Gunadi Sadikin, segera menyelesaikannya dan serius dalam penanganan Covid-19 dengan memperhatikan upaya pengendalian tembakau.

“Kami harap Menkes yang sekarang menyelesaikan revisi PP 109/2012. Regulasi yang kuat itu sebenarnya kita 'menambal genting', epidemi rokok,” ucapnya dalam Alinea Forum "Catatan Awal Tahun 2021; Menkes Baru: Harapan Prevalensi Perokok Anak Turun?" pada Kamis (4/2).

Untuk menurunkan prevalensi perokok anak, Budi Gunadi dituntut berperan dalam pengendalian tembakau di Indonesia. Seperti halnya Menkes di negara-negara lain, pengendalian tembakau merupakan isu kesehatan yang krusial dalam upaya melindungi warganya.

Menurut Lisda, pengendalian tembakau penting dilakukan saat ini untuk menurunkan prevalensi perokok anak dalam jangka panjang. Jika dilaksanakan, Indonesia dapat dengan "mulus" menikmati bonus demografi pada 2030.

Sementara itu, Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemenkes, Imran Agus Nurali, mengungkapkan, draf revisi PP 109/2012 masih mangkrak di Biro Hukum dan Organisasi (Biro Hukor).

Ketika Biro Hukor Kemenkes membahas revisi PP 109/2012 lintas kementerian terkait, banyak isu baru muncul sehingga memerlukan peninjauan ulang. Misalnya, dari segi nomenklatur.

Sponsored

Isu terbaru yang diklaim menghambat revisi PP 109/2012 adalah peringatan kesehatan bergambar, rokok elektronik, hingga iklan media digital. Di sisi lain, revisi kini tertunda disebabkan konsentrasi Kemenkes teralihkan ke penanganan pandemi Covid-19 seperti mengurus program vaksinasi.

Timing-nya (tidak tepat membahas revisi PP 109/2012). Kemenkes sampai ke tingkat bawah berfokus menghadapi covid-19,” dalihnya.

Meski demikian, Imran mengklaim, Menkes Budi berkomitmen terhadap upaya penurunan prevalensi perokok anak. Apalagi, Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, merupakan spesialis ilmu penyakit dalam.

Berita Lainnya
×
tekid