sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Di balik menjamurnya jual-beli satwa langka di lokapasar

Satwa-satwa langka diperjualbelikan di loka pasar. Pengawasan dan penindakan hukum yang lemah dinilai jadi penyebab utama.

Kudus Purnomo Wahidin Christian D Simbolon
Kudus Purnomo Wahidin | Christian D Simbolon Rabu, 08 Feb 2023 05:53 WIB
Di balik menjamurnya jual-beli satwa langka di lokapasar

Niat Misran Kober--bukan nama sebenarnya--untuk punya pipa rokok "keren" akhirnya kesampaian. Pekan lalu, Misran sukses memboyong sebuah pipa rokok berbahan gading gajah dari sebuah lokapasar. Misran merogoh kocek hingga Rp2,1 juta untuk pipa itu. 

"Waktu itu, lihat encing saya ngerokok pakai pipa gading gajah. Kelihatan keren aja gitu," kata Misran saat berbincang dengan Alinea.id di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (30/1).

Misran kepincut pipa rokok berbahan gading usai menyaksikan salah satu saudara ayahnya mengisap tembakau menggunakan pipa semacam itu ketika kumpul keluarga pada momen Lebaran 2022. Sejak itu, Misran menabung untuk membeli pipa rokok serupa. 

Informasi harga pipa gading gajah ia peroleh di sejumlah lokapasar, seperti Tokopedia dan Shopee. Dari platform jual-beli online itu, ia mendapati harga pipa gading gajah asli sekitar Rp2,5 juta.

"Saya cari-cari dapat yang Rp2,1 juta. Ya, lumayanlah buat pamer nanti pas Lebaran," kata Misran sembari menunjukkan pipa rokoknya yang berukuran 15 centimeter.

Sepemahaman Misran, peminat pipa rokok berbahan gading tergolong banyak. Kesimpulan itu ia dapat setelah melihat maraknya pernak-pernik dari gading gajah dijual di lokapasar. Ia bercerita pipa gading yang baru ia beli juga sudah ditawar oleh rekannya seharga Rp2,5 juta. 

"Nah, kalau laku, saya mau beli yang lebih bagus. Mau beli yang agak panjang lagi. Mau asli atau tiruan banyak banget yang jual di market place. Tinggal pinter-pinternya kita aja," kata pria berusia 38 tahun itu. 

Pengalaman Misran itu setidaknya "diamini" oleh kajian Wildlife Conservation Society (WCS) Indonesia Program bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Berbasis pemantauan di enam platform jual beli daring sepanjang Maret 2021 hingga April 2022, WCS dan KLHK menemukan lebih dari 900 iklan yang menawarkan satwa liar atau bagian tubuhnya untuk dijual. 

Sponsored

Keenam platform yang dipantau, yaitu Facebook, Kaskus, Bukalapak, Tokopedia, Shopee, dan Lazada. Setidaknya ada 421 akun penjual satwa langka. Di medsos, mayoritas pedagang beroperasi via Facebook. Adapun di lokapasar, Shopee jadi pilihan utama para pedagang untuk memamerkan produknya. 

"Dari hasil kajian kita itu, (para penjual) tersebar di 21 provinsi. Nah, yang terbanyak itu di tiga provinsi. Pertama, DKI Jakarta (dengan) 161 akun. Kedua, Jawa Barat (dengan) 80 akun. Terakhir, Jawa Tengah itu 55 akun," kata Krismanko Padang, salah satu anggota tim peneliti dari KLHK, kepada Alinea.id, Senin (30/1).

Total ada 21 provinsi yang ditengarai jadi lokasi jual-beli. Akan tetapi, menurut Krismanko, pemetaan itu tak sepenuhnya valid. Pasalnya, ada kemungkinan satu penjual memiliki lebih dari satu akun dan tidak benar-benar tinggal di lokasi yang tertera di akun lokapasar mereka. 

"Ini tidak menunjukkan jumlah riil satu akun satu orang. Jadi, ini bisa saja beberapa orang itu punya beberapa akun. Tapi, kita hitungnya itu adalah akun yang muncul di platform market place itu," ujar Krismanko.

Kajian WCS Indonesia dan KLHK mendapati satwa yang paling banyak diperdagangkan di lokapasar berasal dari kelompok burung, kelompok mamalia, reptil, dan produk pernak-pernik dari gading gajah. Olahan gading gajah jadi yang paling banyak dijual di lokapasar, yakni sekitar 56% atau dijual oleh 420 akun.

Selain itu, ada produk turunan dari harimau sebanyak 7,2%, burung kicau (16,7%), burung hias (2,5%), dan burung paruh bengkok 13,5%. Selama lima tahun terakhir, burung paruh bengkok jadi satwa hidup yang paling banyak diperdagangkan di lokapasar. 

Meskipun ilegal, menurut Krismanko, jual-beli satwa langka marak lantaran "membuka toko" di lokapasar tergolong mudah. Bermodal email, seorang penjual bisa dengan mudah membuka toko dan menawarkan produk-produk mereka. Di lain sisi, pengelola lokapasar juga kerap abai dalam pengawasan. 

"Dia (penjual) punya email beberapa, bisa langsung buka akun. Dan ini bukan berarti ditutup satu, lalu muncul dua. Tetapi, karena dia (bisa juga) berbarengan. Jadi, begitu ditutup, bisa muncul dengan nama lain," jelas Krismanko.

KLHK, lanjut Krismanko, sudah memantau pergerakan perdagangan satwa liar dilindungi di lokapasar. Namun, KLHK tidak bisa menindak langsung karena tindak pidana itu butuh pembuktian yang notabene jadi ranah kepolisian. Untuk meminta penutupan akun, KLHK juga harus bersurat kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo). 

"Sebenarnya, teman-teman (di bagian) gakkum (penegakan hukum) itu sudah bersurat ke Kominfo untuk men-take down untuk beberapa akun yang dianggap melakukan jual beli satwa. Nah, untuk jumlahnya saya tidak tahu karena itu dikelola oleh Direktorat Gakkum," tutur dia. 

Ilustrasi gajah sumatera. /Foto Antara

Minim penegakan hukum

Merujuk Peraturan Menteri LHK No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018, setidaknya ada 919 jenis satwa liar dan tumbuhan yang dilindungi pemerintah dan dilarang diburu. Rinciannya, 562 jenis burung, 137 jenis mamalia, 37 jenis reptil, 26 jenis serangga, 20 jenis ikan, 127 jenis tumbuhan, 9 jenis krustasea, moluska, dan xiphosura, serta 1 jenis amfibi. 

Pada 2016, KLHK telah menetapkan sebanyak 25 satwa langka prioritas yang harus dilindungi, dijaga kelestariannya,  dan ditingkatkan populasinya. Satwa-satwa langka yang terancam punah itu di antaranya harimau sumatera, gajah sumatera, badak, banteng, owa jawa, orangutan, bekantan, dan komodo.

Meski begitu, proyek penambahan populasi tersebut tak sepenuhnya berjalan lancar. Harimau sumatera, misalnya, berjumlah 603 ekor di alam liar pada 2022. Pada 2016, jumlah satwa endemik itu juga sekitar 600 ekor. Serupa, gajah sumatera diperkirakan tinggal 1.000 ekor yang hidup di alam liar. Pada 2014, KLHK sempat mencatat jumlahnya mencapai 1.704 ekor. 

 

Anggota Divisi Komunikasi Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI) Rhama Budhiana menilai maraknya praktik jual-beli satwa hidup atau bagian tubuh hewan langka yang telah mati merupakan cerminan kondisi faktual di lapangan. Ia mencontohkan terus berkurangnya populasi gajah karena perburuan liar. 

"Dari dulu, sebenarnya sudah marak perdagangan gading. Bahkan, (Direktorat) Gakkum KLHK itu pernah mem-posting soal perdagangan satwa liar dan bagian-bagiannya di market place. Akan tetapi, kenapa itu masih terus terjadi karena memang upaya penegakan hukumnya belum ada," kata Rhama kepada Alinea.id, Selasa (31/1).

Perdagangan satwa liar dilarang berdasarkan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Namun, menurut Rhama, aturan tersebut terkesan tidak manjur  memberantas perdagangan satwa liar. Persoalannya ada pada sinergi antarlembaga. 

"Padahal,  kalau di konservasi itu memang tidak bisa sendiri dan harus lintas lembaga. Perlu banyak pihak yang terlibat di situ. Harus ada Kementerian Informasi dan Komunikasi yang tanggap dan Kementerian Perdagangan," ucap Rhama.

Menurut Rhama, upaya pemerintah dalam melindungi satwa langka di kawasan konservasi juga terkesan seadanya. Ia mencontohkan kawasan konservasi yang kerap tak berpagar dan bisa diakses oleh warga setempat, termasuk para pemburu liar. 

Di luar kawasan konservasi, lanjut Rhama, pengawasan terhadap perburuan gajah lebih amburadul. Padahal, menurut data yang dimiliki lembaganya, sekitar 80% pergerakan gajah liar berada di luar kawasan konservasi. "Saat itu rawan terjadi perburuan gajah untuk diambil gadingnya," kata Rhama.

Hingga Oktober 2022, International Union for Conservation of Nature (IUCN) mencatat terdapat 1.217 spesies hewan yang terancam punah di Indonesia. Secara global, total jumlah hewan terancam punah sebanyak 41.338 spesies. Indonesia berkontribusi sekitar 2,94%. 

Beragam spesies ikan, dicatat IUCN, jadi kelompok yang paling terancam punah. Jumlah totalnya mencapai 366 spesies. Selain ikan, spesies-spesies yang paling terancam punah, semisal hewan tanpa tulang belakang (331 spesies), mamalia (212 spesies), dan burung (161 spesies).

Ilustrasi harimau sumatera yang diawetkan. /Foto Antara

Dorong kolaborasi

Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Josias Simon berpendapat maraknya jual-beli satwa langka di lokapasar hanya fenomena puncak gunung es. Menurut dia, praktik penyelundupan dan jual beli satwa langka jauh lebih besar dari yang tergambar dari data kajian WCS Indonesia dan KLHK. 

"Ini termasuk kejahatan transnasional. Akun-akun itu bisa melibatkan penjualan lintas negara. Karateristik wildlife crime berbeda dengan jenis kejahatan lain karena terjadi mulai dari hulu (hutan) sampai pasar (online). Ini pasti melibatkan banyak pihak," kata Josias kepada Alinea.id, Kamis (2/2).

Dalam konteks domestik, menurut Josias, kasus perdagangan satwa liar yang dilindungi dilatari motif ekonomi yang melibatkan orang lokal. Selain karena pasarnya ada, jual-beli satwa langka juga langgeng lantaran lemahnya pengawasan terhadap perburuan liar. 

"Ini penegakan hukum yang lemah. Kenyataanya ini fenomena gunung es. Tak semua (paket besar) mau secara terang-terangan jualan di medsos," ucap Josias.

Infografik Alinea.id/Firgie Saputra

Penutupan akun, lanjut Josias, bukan solusi permanen. Menurut dia, pemerintah harus serius membenahi persoalan dari hulu, yakni dengan memberantas perburuan terhadap satwa langka. Ia juga mendorong kolaborasi antara pemerintah dan swasta untuk menutup celah perdagangan satwa liar di lokapasar.

"Sebelumnya, perlu diperkuat penindakan hukum dan pengawasan di alam liar habitat satwa dari perburuan. Kebijakan kerja sama penegakan hukum online antara pihak kepolisian, BKSDA (balai konservasi sumber daya alam), dan masyarakat online untuk mengawasi hal ini," kata Josias.

Kepala Humas Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira menyebut Shopee telah rutin menggelar pengawasan terhadap akun-akun yang menjual produk-produk ilegal. Salah satu langkah tegas ialah dengan melakukan penutupan lapak pemilik akun.

"Penjual yang melanggar dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di platform kami dan produknya telah diblokir," kata Radynal kepada Alinea.id, Senin (31/1).

Radynal tidak bisa menyebutkan akun-akun penjual yang telah diblokir Shopee. Namun, ia menegaskan perusahaannya melakukan pengecekan berkala terhadap seluruh produk dijual para pemilik lapak di Shopee.
 

Berita Lainnya
×
tekid