sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Diduga hendak tawuran, 33 warga di Jaktim diamankan polisi

Penangkapan dilakukan di beberapa daerah.

 Ratih Widihastuti Ayu Hanifah
Ratih Widihastuti Ayu Hanifah Sabtu, 26 Feb 2022 21:13 WIB
Diduga hendak tawuran, 33 warga di Jaktim diamankan polisi

Polisi mengamankan 33 warga yang hendak melakukan tawuran di wilayah Jakarta Timur. 

Penangkapan dilakukan di beberapa daerah. Rinciannya, Kampung Melayu terdapat 10 orang dengan barang bukti satu senjata tajam berupa celurit, Kampung Tengah terdapat 12 orang dengan barang bukti empat senjata tajam berupa celurit, Pasar Rebo sebanyak dua orang dengan barang bukti satu celurit, Matraman sebanyak empat orang dengan barang bukti tiga celurit, Jatinegara sebanyak tiga orang, dan Jalan Mayong terdapat dua orang. Seluruhnya diamankan Polres Kepolisian Jakarta Timur.

"Kami amankan 33 warga dan sembilan senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran," ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Ghulam Nabi, Sabtu (26/2).

Menurutnya, tim Patroli Presisi Perintis Polres Metro Jakarta Timur awalnya menerima laporan dari masyarakat tentang aksi rencana tersebut. 

Sponsored

"Kami melakukan tindak lanjut laporan dari masyarakat. Pada saat kami datang ke lokasi ternyata benar ada warga yang berencana melakukan tawuran pada saat kami melintas," tuturnya.

Demi menghalau kegiatan tawuran dan menghindari keresahan warga sekitar, polisi kemudian menghentikan dan mengamankan warga. Beberapa di antaranya merupakan remaja.

 

Berita Lainnya
×
tekid