sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ditjen PAS ajukan dana Rp11 miliar restorasi Lapas Sukamiskin

Dana restorasi Lapas Sukamiskin diharapkan cair pada 2019 mendatang.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Minggu, 23 Sep 2018 20:21 WIB
Ditjen PAS ajukan dana Rp11 miliar restorasi Lapas Sukamiskin

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, memastikan akan melakukan penataan lebih lanjut terhadap Lapas Sukamiskin. Hal ini dilakukan, terutama setelah Ombudsman menemukan sel mewah terpidana korupsi Setya Novanto di Lapas tersebut. 

Dirjen PAS Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, mengatakan pihaknya telah mengajukan dana senilai Rp11 miliar untuk melakukan restorasi Lapas Sukamiskin. 

Rincian anggaran itu, kata Utami, harus sudah selesai di tahun 2018 dan bisa cair di 2019. Sehingga nantinya, Lapas Sukamiskin sudah bisa ditata dengan baik. 

"Anggarannya enggak besar. Karena kalau tidak disiapkan sejak awal, di (dana) hibah tidak tersedia. Untuk restorasi 2019, Rp11 miliar untuk Sukamiskin aja," ucapnya ditemui di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/9).

Dia juga mengaku telah melakukan koordinasi langsung dengan otoritas terkait di Sukamiskin, atas laporan yang ditemukan oleh Ombudsman. Berdasarkan laporan itu, penataan lebih lanjut dilakukan. Utama mengatakan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah menginstruksikan agar Lapas Sukamiskin kondusif dan tidak ada lagi penyimpangan di dalamnya. 

"Sekarang sedang dibereskan adalah ruang tunggu, ruang pembinaan, dan rumah untuk pelayanan kesehatan. Itu yang sedang diberesi oleh kami," kata Utami memaparkan. 

Utami juga memastikan tidak ada lagi barang-barang mewah di dalam sel tahanan Lapas Sukamiskin. Sementara sel-sel yang berisi furniture-furniture mewah, sebagian masih belum dibongkar. 

"Masih belum dibongkar sebagian area itu. Karena ini bangunan lama dan sudah ada usulan untuk lakukan restorasi. Tapi, penataan untuk yang kami temukan sudah diperintahkan untuk Kalapas dan jajaran. Butuh waktu," imbuhnya. 

Sponsored

Dia menambahkan, pihaknya tidak akan memecat Kepala Sukamiskin Tejo Harwanto yang baru menjabat dua bulan ini. Utami menilai, Bambang sudah menjalankan kewajibannya dengan baik. 

"Kenapa kalapas harus dicopot, orang sudah bekerja keras," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid