sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menpora Dito selesai diperiksa, Kejagung: Dia ditanya 24 pertanyaan

Pemeriksaan ini terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 03 Jul 2023 16:06 WIB
Menpora Dito selesai diperiksa, Kejagung: Dia ditanya 24 pertanyaan

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo. Pemeriksaan ini terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan hingga pukul 15.29 WIB. Pemeriksaannya dilakukan untuk mencari titik terang perkara.

"Pemeriksaan saudara Dito untuk mencari titik terang," kata Kuntadi di Kejagung, Senin (3/7).

Ia menyebut, pemeriksaan ke Dito adalah kali pertama. Kepada Dito, penyidik mengajukan 24 pertanyaan dan dipastikan telah terjawab dengan jelas.

"24 pertanyaan dijawab dengan terang dan jelas," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo memenuhi pemanggilan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (3/7). Pemeriksaan ini terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

Berdasarkan pantauan Alinea.id, Dito tiba di Gedung Bundar pukul 12.59 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner berwarna putih bernomor polisi B 1523 RFO.

Dito tiba dengan mengenakan kaos putih polos, jaket dan celana berwarna hitam, serta topi berwarna merah dengan logo timnas tertera di sana.

Sponsored

Senyum menghiasi wajah Dito kala menyapa awak media sebelum memasuki gedung. Gestur namaste ditunjukannya sembari dipersilakan memasuki gedung oleh Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo.

Sebagai informasi, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan pada Senin (3/7). Namun, dirinya enggan membeberkan lebih rinci terkait pemeriksaan tersebut.

“Benar, Senin (3/7) (Dito) diperiksa,” begitu kata Febrie dalam keterangannya, Minggu (2/7).

Dalam perkara yang dimaksud, penyidik menangkap tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Windy Purnama, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020 sampai 2022.

Penangkapan dilakukan di Keimigrasian Bandara Adisutjipto Yogyakarta. Windy disebut sebagai orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan.

Febrie menyampaikan, penggeledahan telah dilakukan oleh penyidik. Titik pertama yang digeledah adalah rumah pribadi dari Windy. Rumah tersebut diketahui berada di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.

Titik kedua adalah kantornya yang berada di wilayah Daan Mogot, Jakarta Barat. Persisnya, kantor ini bernama Multimedia Berdikari Sejahtera.

Terkait Dito dan Irwan, Dito Ariotedjo disebut menerima aliran duit dalam proyek tersebut. Dugaan aliran uang haram tersebut, bersumber dari terdakwa Irwan Hermawan (IH). Irwan adalah komisaris di PT Solitech Media Synergi.

Berita Lainnya
×
tekid