sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR kritik BP2MI soal pembatalan keberangkatan PMI asal NTB

Menurut Saleh, BP2MI semestinya membantu semua proses perlindungan dan penempatan PMI di luar negeri.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Jumat, 03 Jun 2022 10:15 WIB
DPR kritik BP2MI soal pembatalan keberangkatan PMI asal NTB

Anggota Komisi IX DPR,, Saleh Partaonan Daulay meminta Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani, segera memberikan klarifikasi terkait batalnya pemberangkatan 174 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa (31/5). 

Alasannya, kegagalan pemberangkatan ini telah menimbulkan banyak kerugian. Setidaknya empat perusahaan di pengerah jasa tenaga kerja di Indonesia dan satu perusahaan BUMN Malaysia yang memfasilitasi penyaluran PMI mengalami kerugian.

 "Saya menerima banyak pengaduan soal pembatalan pemberangkatan ini. Menurut mereka, BP2MI sudah sangat berlebihan. Tidak komunikatif, tidak kooperatif, tidak mengayomi, dan mau menang sendiri. Walaupun semua persyaratan telah dipenuhi, namun tetap saja para pekerja tersebut tidak diperbolehkan berangkat," ujar Saleh dalam keterangannya, Jumat (3/6).

Saleh menegaskan, pihak perusahaan pengerah jasa tenaga kerja telah menindaklanjuti hal tersebut ke UPTD BP2MI NTB. Dari keterangan yang diperoleh, kata dia, pembatalan keberangkatan tersebut justru adalah perintah BP2MI pusat.

"Yang membatalkan berarti Benny Ramdhani. Itu yang perlu diklarifikasi. Biar semua orang mengerti apa yang terjadi," ucap politikus PAN ini.

Menurut Saleh, BP2MI semestinya membantu semua proses perlindungan dan penempatan PMI di luar negeri. Apabila, semua prosedur dan persyaratan sudah sesuai undang-undang dan ketentuan yang ada, maka BP2MI tidak punya hak untuk melarang dan membatalkan. 

"Jangan sampai ada kesan pembatalan tersebut hanya didasarkan atas aspek like or dislike. Kalau suka, disukseskan. Tidak suka digagalkan dan dibatalkan," ucap dia.

Saleh menambahkan, tantangan yang dihadapi di bidang pekerja migran sangat jelas. Sampai saat ini, masih banyak pengiriman PMI ilegal dan nonprosedural.

Sponsored

Dirinya mengaku heran, pekerja migran resmi dan sesuai prosedur justru dibatalkan.

"Kenapa tidak yang tidak resmi dan ilegal yang diberantas? Dimana keberpihakan BP2MI kepada para PMI kita yang mau mencari penghidupan yang layak di luar negeri? Dalam konteks ini, Presiden Jokowi diminta untuk memanggil Benny. Tindakannya banyak mengecewakan warga masyarakat. Sementara, Presiden sendiri sedang banting tulang untuk memberikan pelayanan terbaik. BP2MI harus bertanggung jawab," ucap Saleh. 

Berita Lainnya
×
tekid