DPR minta gaji prajurit TNI naik lagi pada 2020
Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan PP untuk meningkatkan gaji prajurit TNI pada 2019.
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan gaji pokok personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 2020. Menurut anggota Banggar DPR dari fraksi Partai Demokrat, Hadi Wahyu Sanjaya, upah personel TNI saat ini masih belum layak.
"Panja mendorong pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI dalam jangka panjang, melalui kenaikan gaji pokok," ujar Hadi dalam rapat membahas RAPBN 2020 bersama perwakilan pemerintah di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/7).
Kenaikan gaji TNI, menurut Hadi, merupakan salah satu kesepakatan yang dicapai dalam rapat panja DPR. Kenaikan gaji pokok TNI, DPR juga meminta agar pemerintah menyediakan rumah yang layak bagi TNI. "Dan memenuhi rumah yang layak bagi TNI," imbuh dia.
Lebih jauh, Hadi meminta agar kegiatan belanja pemerintah pusat diarahkan untuk meningkatkan kualitas belanja dalam menstimulasi perekonomian nasional.
"Kesejahteraan dan mendorong penghematan fiskal melalui aspek aparatur, aspek efisiensi kualitas, kredibilitas belanja program prioritas, dan agenda strategis," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Aturan Gaji Anggota TNI. Dalam Perpres tersebut, gaji prajurit dengan pangkat terendah hingga perwira tinggi naik sekitar 5%.