close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Dua eksekutor pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23) telah sampai di Polda Metro Jaya. Alinea.id/Ayu Mumpuni
icon caption
Dua eksekutor pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23) telah sampai di Polda Metro Jaya. Alinea.id/Ayu Mumpuni
Nasional
Selasa, 27 Agustus 2019 22:25

Pembunuhan: Edi Chandra diracun dan Dana dibekap, lalu dibakar

Dua eksekutor pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23) telah sampai di Polda Metro Jaya.
swipe

Dua eksekutor pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23) telah sampai di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Mereka ditangkap di Lampung dan sampai di Polda Metro Jaya pukul 19.00 WIB.

Berdasarkan pemeriksaan tersangka Aulia Kesuma (35) keempat eksekutor membunuh korban suaminya Edi dengan diracun. Sedangkan anak tirinya, Dana dibunuh dengan cara disekap dalam kondisi mabuk.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan kedua tersangka yang dibekuk pagi tadi di Lampung telah membenarkan hal itu.

"Tersangka A (Agus) dan S (Sahid) ini kemudian memberikan racun kepada korban diminum dengan harapan langsung meninggal. Setelah lemas, ternyata itu korban tidak bergerak dianggap sudah meninggal," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/8).

Argo mengatakan Dana mabuk lantaran tersangka Geovanni alias KV memberikan minuman keras. Dana mabuk hingga tak sadarkan diri sebelum dihabisi nyawanya.

"Kemudian istri korban ini akhirnya menyuruh anaknya inisial KV untuk memberi minuman keras pada anak korban yang berinsial D. Akhirinya D mabuk dan tidak sadar dan kemudian dibekap di sana," ucapnya.

Lebih lanjut Argo mengungkapkan para tersangka menyiapkan dua unit mobil setelah kedua korban dipastikan meninggal. Kemudian jasad Edi dan Dana dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke kawasan Sukabumi untuk dibakar.

"Setelah dua korban meninggal, kemudian di bawa ke mobil, ada dua mobil dibawa ke arah Sukabumi. Setelah sampai di daerah gunung di Sukabumi, kemudian mayat dua orang itu di mobil dibakar. mobil dibakar oleh tersangka KV," tutur Argo.

Terkait dengan para eksekutor, Argo memaparkan tersangka Aulia menghubungi seorang perempuan yang merupakan mantan pembantunya untuk memuluskan aksinya. Akhirinya mantan pembantu itu meminta suaminya untuk menghubungi dua eksekutor yang berada di Lampung.

"Setelah dihubungi, datanglah dua orang laki-laki inisial S (Muhammad Nur Sahid) dan A (Kusmawanto Agus) datang ke Jakarta menggunakan travel," ucap Argo.

Aulia kemudian menjemput Sahid dan Agus di kawasan Kalibata menggunakan mobil. Di dalam mobil, Aulia bercerita utang piutang pada dua eksekutor tersebut dan tidak diperbolehkan menjual rumah untuk melunasi utangnya.

Agus dan Sahid akhirnya sepakat membantu Aulia membunuh suami dan anak tirinya dengan bayaran Rp500 juta. Namun para eksekutor baru dibayar Rp8 juta oleh Aulia.

Berdasarkan pengamatan tim Alinea.id, tersangka Agus dan Sahid terlihat pincang saat tiba di Polda Metro Jaya. Terlihat kakinya yang dilumpuhkan oleh polisi saat penangkapan sehingga harus dipapah saat turun dari mobil polisi.

Sementara itu Aulia masih berada di Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih jauh. Sementara, Geovanni masih berada di Rumah Sakit Pusat Pertamina untuk menjalani perawatan medis akibat luka bakar pada saat membakar mobil.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan