sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Enam orang yang kena OTT KPK di Kaltim diboyong ke Jakarta

Pada Selasa (16/10), KPK melakukan OTT di tiga tempat berbeda, masing-masing di Samarinda, Bontang, dan Jakarta.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 16 Okt 2019 10:28 WIB
Enam orang yang kena OTT KPK di Kaltim diboyong ke Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memboyong enam orang yang ditangkap dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa (15/10). Mereka akan menjalani pemeriksaan di Jakarta pada Rabu (16/10).

“Enam orang dibawa ke (gedung KPK) Jakarta pagi ini untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut. Tadi menggunakan penerbangan pagi,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (16/10).

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di tiga tempat berbeda masing-masing di Samarinda, Bontang, dan Jakarta pada Selasa (15/10).

Selain mengamankan enam orang yang saat ini akan menjalani pemeriksaan, KPK telah lebih dulu membawa Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Refly Rudi Tangkere ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, Refly ditangkap KPK di Jakarta, Selasa.

KPK menduga telah terjadi beberapa kali pemberian uang pada pihak penerima. Namun, Febri belum bisa menjelaskan lebih rinci  pihak penerima tersebut.

“Tentu saja mereka yang berposisi sebagai penyelenggara negara. Namun pemberian uang ini diduga dilakukan tidak secara langsung. Pemberian uang diduga dilakukan melalui transfer rekening ke ATM. Jadi, pihak pemberi mentransfer uang secara periodik pada rekening miliknya dan kemudian ATM-nya diberikan kepada pihak penerima,” kata Febri di Jakarta pada Rabu (16/10).

Menurut Febri, pihak penerima tersebut sudah menerima sekitar Rp1,5 miliar. Uang itulah yang diduga digunakan oleh pihak penerima. Penerimaan ini diduga terkait paket pekerjaan jalan multi years senilai Rp155 miliar pada Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII Kaltim dan Kaltara. “Jadi ini bagian di proyek Kementerian PUPR," ungkap Febri.

KPK pun turut mengamankan barang bukti ATM dan buku tabungan atau rekening bank yang digunakan pihak swasta untuk mentransfer uang.

Sponsored

"Jadi, yang diamankan di sini adalah ATM dan buku bank, memang transaksinya diduga tidak melalui pemberian secara konvensional," ujar Febri.

Berita Lainnya
×
tekid