sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Erick Thohir ke KPK, Firli: Beliau paparkan program pemulihan ekonomi

KPK bentuk 15 satuan tugas awasi anggaran penanganan Covid-19.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Rabu, 08 Jul 2020 22:35 WIB
Erick Thohir ke KPK, Firli: Beliau paparkan program pemulihan ekonomi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut kunjungan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Rabu (8/7), terkait pemaparan program pemulihan ekonomi nasional menghadapi pandemi Covid-19.

“Beliau memaparkan program pemulihan ekonomi nasional dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19. Terutama program-program yang menjadi tanggung jawab Kementerian BUMN. Setelah presentasi dari Menteri BUMN, KPK melihat program apa saja, regulasinya, mekanismenya, pelaksanaannya, berapa anggarannya, mapping titik rawan penyimpangan," ujar Firli via keterangan tertulis yang diterima Alinea.id, Rabu (8/7).

Sesuai tugas pokok, sambung Firli, KPK melakukan kegiatan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, dan melakukan koordinasi dengan instansi kementerian dan lembaga.

"Melakukan monitoring atas pelaksanaan program pemerintah,” terangnya.

Terkait dengan itu, lanjut dia, KPK dalam pengawasan anggaran penanganan Covid-19 telah membentuk 15 Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan. Rinciannya, satu satgas di Gugus Tugas penanganan Covid-19 di BNPB, lima satgas pusat untuk program pemerintah pusat dan sembilan satgas korwil.

“Selain membentuk Satgas Pencegahan, KPK membentuk 8 Satgas Penindakan Covid-19. Dalam kesempatan rapat tadi, KPK juga menyampaikan agar taat asas, pedomani prinsip good goverment and clean governance, akuntabel," bebernya.

Terkait akuntabilitas keuangan, KPK meminta agar Menteri BUMN berkoordinasi dan komunikasi dengan BPK RI. "Itu yang dibahas,” katanya.

Dia menambahkan, KPK juga menugaskan dua deputi untuk pengawasan anggaran Covid-19, yaitu Deputi Pencegahan Pahala Naenggolan dan Deputi Penindakan Karyoto.

Sponsored

“KPK berkomitmen melakukan pengawasan anggaran penanganan Covid-19, dan jika ada yang berani korupsi yang mengakibatkan kerugian negara, KPK tegas bertindak. Jangan main-main dengan anggaran penanganan bencana karena ancaman hukumannya pidana mati,” tegasnya.

“Kita fokus untuk melakukan pemberantasan korupsi. Kita berharap mimpi kita mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi bisa terwujud. Dream comes true,” pungkas Firli. 

Berita Lainnya
×
tekid