sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

FBR dorong Majelis Amanah Betawi segera bentuk tim ad hoc

Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi didirikan di Jakarta, Kamis (22/12).

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Minggu, 25 Des 2022 22:25 WIB
FBR dorong Majelis Amanah Betawi segera bentuk tim ad hoc

Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), KH Lutfi Hakim, mendorong Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi segera membentuk tiga tim ad hoc. Sebab, memiliki tugas trategis.

Dicontohkannya dengan menyempurnakan revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota NKRI. Selain itu, dan menyiapkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Jakarta Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Menurut Lutfi, nama Perda 4/2015 perlu diganti menjadi Pelembagaan Pelestarian Betawi. Alasannya, agar Majelis Amanah Betawi sebagai lembaga adat memiliki legitimasi sebagai pelaksana pelesatarian budaya bersama Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) dan Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta.

"Saya juga mendorong tim ad hoc mempersiapkan hukum adat masyarakat Betawi, yang nantinya mengatur secara khusus kelembagaan Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi," ucapnya dalam keterangannya, Minggu (25/12).

Sponsored

Beberapa tokoh Betawi sepakat membentuk dan mendeklarasikan lembaga adat baru bernama Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi, pada Kamis (22/12). Bahkan, turut beranggotakan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982, yang pecah dalam beberapa tahun terakhir. 

Lutfi berpendapat, pembentukan lembaga adat tersebut menjadi tonggak sejarah dan ajang pertaruhan bagi masa depan anak cucu kaum Betawi. Oleh karena itu, Majelis Amanah Betawi diharapkan dikelola dengan baik dan optimal.

"Jangan main-main karena menyangkut nasib 28% masyarakat inti Jakarta. Keterlibatan berbagai pihak dengan kualifikasi mumpuni menjadi syarat utama," kata Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta ini.

Berita Lainnya
×
tekid