FBR dorong Majelis Amanah Betawi segera bentuk tim ad hoc
Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi didirikan di Jakarta, Kamis (22/12).

Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), KH Lutfi Hakim, mendorong Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi segera membentuk tiga tim ad hoc. Sebab, memiliki tugas trategis.
Dicontohkannya dengan menyempurnakan revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota NKRI. Selain itu, dan menyiapkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Jakarta Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.
Menurut Lutfi, nama Perda 4/2015 perlu diganti menjadi Pelembagaan Pelestarian Betawi. Alasannya, agar Majelis Amanah Betawi sebagai lembaga adat memiliki legitimasi sebagai pelaksana pelesatarian budaya bersama Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) dan Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta.
"Saya juga mendorong tim ad hoc mempersiapkan hukum adat masyarakat Betawi, yang nantinya mengatur secara khusus kelembagaan Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi," ucapnya dalam keterangannya, Minggu (25/12).
Beberapa tokoh Betawi sepakat membentuk dan mendeklarasikan lembaga adat baru bernama Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi, pada Kamis (22/12). Bahkan, turut beranggotakan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982, yang pecah dalam beberapa tahun terakhir.
Lutfi berpendapat, pembentukan lembaga adat tersebut menjadi tonggak sejarah dan ajang pertaruhan bagi masa depan anak cucu kaum Betawi. Oleh karena itu, Majelis Amanah Betawi diharapkan dikelola dengan baik dan optimal.
"Jangan main-main karena menyangkut nasib 28% masyarakat inti Jakarta. Keterlibatan berbagai pihak dengan kualifikasi mumpuni menjadi syarat utama," kata Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta ini.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Musabab di balik meningkatnya angka kejahatan
Rabu, 22 Mar 2023 06:10 WIB
Cerita mereka yang direpresi di BRIN: Dari teguran hingga pemotongan tukin
Selasa, 21 Mar 2023 12:10 WIB