sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jadi pengacara istri Ferdy Sambo, Febri Diansyah ingin fokus substansi perkara

Publik perlu berfokus kepada substansi yang ada dalam perkara ini.

Gempita Surya
Gempita Surya Rabu, 28 Sep 2022 22:48 WIB
Jadi pengacara istri Ferdy Sambo, Febri Diansyah ingin fokus substansi perkara

Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah, merespons pertanyaan banyak pihak terkait pilihannya bergabung menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Febri mengatakan, tugasnya sebagai seorang advokat seperti meniti jalan yang licin.

Ditegaskan Febri, ia sebelumnya pernah menangani perkara-perkara yang lebih besar dari kasus pembunuhan Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo. Sehingga, menurut dia, publik perlu berfokus kepada substansi yang ada dalam perkara ini.

Sebab, ujar Febri, pihaknya bersama tim kuasa hukum mengedepankan pendampingan hukum secara objektif, dan berharap proses peradilan dapat berjalan secara adil.

"Kita sekarang fokus kepada substansi, itu yang paling penting. Oleh karena itu dalam konteks objektivitas tadi, kami betul-betul menggarisbawahi objektivitas," kata Febri dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (28/9).

Febri mengatakan, konsistensi untuk memegang prinsip-prinsip objektivitas menjadi tantangan sebagai advokat. Terlebih, tingkat kepercayaan publik terhadap kasus ini semakin rendah dengan terungkapnya skenario untuk menutupi pembunuhan Brigadir J.

"Mungkin ada yang tidak percaya, apa iya misalnya lawyer bisa objektif. Itu ujian bagi kami untuk bisa menerapkan dalam konteks perkara ini," ujar dia.

Pada kesempatan yang sama, koordinator tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis berharap, proses hukum yang tengah bergulir dapat berjalan secara objektif dan berkeadilan.

Menurut dia, hal ini dapat dicapai dalam proses persidangan yang berimbang, terbuka, bersandarkan pada bukti-bukti faktual dan objektif.

Sponsored

"Berkeadilan bukan hanya untuk Pak Ferdy Sambo dan Bu Putri Candrawathi, tetapi juga untuk korban, keluarga korban dan masyarakat umum," terang Arman.

Berita Lainnya
×
tekid