close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Dokumentasi Polri
icon caption
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Dokumentasi Polri
Nasional
Minggu, 07 Agustus 2022 11:54

Ferdy Sambo dikurung di Mako Brimob selama 30 hari

Ferdy Sambo merusak CCTV dan berujung pada penempatan di ruang khusus Mako Brimob.
swipe

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, akan dikurung dalam ruang khusus di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pengerusakan barang bukti berupa CCTV. Pengerusakan CCTV itu berkaitan dengan kasus penembakan di rumahnya yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Info dari Itsus, selama 30 hari," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Alinea.id, Minggu (7/8).

Seperti pemberitaan sebelumnya, Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Sabtu (6/8) sore, dengan dijemput oleh pasukan Brimob. Penempatan di ruang khusus itu diputuskan usai Itsus memeriksa 10 orang saksi dalam kasus yang sama.

Dedi menegaskan, penempatan Ferdy Sambo dalam ruang khusus di Mako Brimob bukan terkait tindak pidana kasus pembunuhan Brigadir J, melainkan proses pengusutan pelanggaran etik. Selain pria yang akrab disapa Sambo itu, empat orang jajaran Propam Polri telah lebih dulu ditempatkan di ruang khusus karena berupaya menghilangkan dan merusak barang bukti.

Terkait dugaan pelanggaran etik, Ferdy Sambo dan 24 anggota lainnya juga sudah dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma). Dua di antaranya berpangkat bintang satu. 

Di sisi lain, dalam pengusutan kasus pidananya, Bharada E mengaku bukan dirinya yang melakukan penembakan itu seorang diri. Terdapat pihak lain yang terlibar dan akan dibukanya kepada penyidik.

"Yang bersangkutan (Bharada E) ajukan diri sebagai justice collaborator," ujar kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara di Bareskrim Polri, Sabtu (7/8).

Bharada E pun akan meminta perlindungan sebagai saksi kunci kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun, belum diketahui kapan dia akan mendatangi LPSK.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan