sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Arsul Sani bela status anggota Firli Bahuri di Polri

Dalam UU Kepolisian, anggota Polri diperbolehkan menjabat posisi tertentu dan tidak harus mengundurkan diri.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 21 Nov 2019 14:47 WIB
Arsul Sani bela status anggota Firli Bahuri di Polri

Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz memastikan Komjen Firli Bahuri tak dicopot sebagai anggota Polri, meski menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Idham, Firli hanya perlu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kabarhakam Polri.

Keputusan Kapolri, direspons Wakil Ketua MPR Arsul Sani agar tidak perlu diperdebatkan. Arsul justru heran karena status Firli sebagai anggota Polri aktif masih terus diperdebatkan, karena menduduki posisi pimpinan KPK.

Padahal, kata dia, secara aturan, tak ada kewajiban anggota Polri aktif harus mengundurkan diri.

"Jadi di UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian sebagaimana UU TNI, itu diperbolehkan ya anggota Polri sebagaimana juga anggota TNI menjabat jabatan-jabatan tertentu. Yang di mana yang bersangkutan itu tidak harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri atau anggota TNI," kata Arsul di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).

Menurut politisi PPP ini, selain Firli, ada anggota Polri aktif yang menduduki jabatan seperti Jenderal Budi Gunawan yang menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan Komjen Pol. Suhardi Alius sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), sama seperti Firli.

Karena itu, dia merasa heran kenapa setiap kali berkaitan dengan KPK, status anggota Polri justru diperdebatkan.

"Nah sekarang pertanyaannya, kenapa sih kok kalau KPK itu selalu dipersoalkan? Kenapa tidak diributkan ketika misalnya Pak Suhardi Alius diangkat atau yang sebelum-sebelumnya atau ketika BNN diangkat?," jelasnya.

Arsul menegaskan, cara pandang terhadap Firli seharusnya bukan karena kecintaan masyarakat terhadap KPK. Jika menuntut Firli mundur sebagai anggota Polri, hal yang sama juga seharusnya berlaku terhadap Budi Gunawan, Suhardi atau anggota TNI aktif yang menduduki jabatan di lembaga lainnya.

Sponsored

"Jadi kadang-kadang kecintaan kita kepada lembaga tertentu itu, tak rasional dan diskriminatif terhadap cara berpikirnya," kata dia.

Arsul juga meyakini Firli tetap mengedepankan independensi saat menjabat sebagai pimpinan KPK.

"Kalau cara berpikirnya seperti itu, seluruh penyidik KPK yang dari Polri disuruh mundur aja. Karena mereka kan bawahannya polisi juga," pungkasnya. 

Berita Lainnya
×
tekid