sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Firli ingatkan kepala daerah setop poles citra pakai dana Covid-19

KPK bakal tindak petahana yang selewengkan dana Covid-19 untuk kampanye pilkada.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Sabtu, 11 Jul 2020 18:27 WIB
Firli ingatkan kepala daerah setop poles citra pakai dana Covid-19

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal menindak oknum kepala daerah yang menyelewenengkan anggaran dana Covid-19 untuk kepentingan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Saya ingatkan, jangan main-main. Ini menjadi perhatian penuh KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri, dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Sabtu (11/7).

Firli menerangkan, penyaluran bantuan sosial Covid-19 menjadi perhatian KPK lantaran anggaran coronavirus sangat besar yakni sebesar Rp695,2 triliun. Pengalokasian dana tersebut, lanjut Firli, harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Dia menegaskan, penggunaan anggaran tersebut tidak untuk digunakan kepentingan kampanye. "Stop poles citra anda, dengan dana penanganan Corona," tegas Firli.

Dikatakan Firli, pihaknya menemukan sejumlah calon petahana mengajukan alokasi anggaran Covid-19 yang cukup tinggi. Padahal, kata dia, jumlah kasus Covid-19 di wilayah tersebut rendah.

"Ada juga kepala daerah yang mengajukan anggaran penanganan Covid-19 yang rendah, padahal kasus di wilayahnya terbilang tinggi. Hal itu terjadi karena sang kepala daerah sudah memimpin di periode kedua, sehingga tidak berkepentingan lagi untuk maju," tutur dia.

Kendati demikian, Firli meminta masyarakat  dapat berperan aktif untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial penanganan Covid-19.

Masyarakat, sambung dia, dapat mengakses aplikasi Jaga Bansos untuk melaporkan upaya penyelewengan yang dilakukan aparatur pemerintahan baik di pusat maupun didaerah.

Sponsored

"Beberapa laporan masyarakat yang masuk, saat ini sudah kita tindak lanjuti," tegasnya.

"Kembali saya ingatkan, kepada calon koruptor atau siapapun yang berfikir atau coba-coba mengkorupsi anggaran penanganan Covid-19, hukuman mati menanti dan hanya persoalan waktu bagi kami, KPK, untuk mengungkap semua itu?" tutupnya.

Berita Lainnya
×
tekid