sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Gubernur DKI tetapkan 1,19 juta penerima bantuan selama PSBB

Total nilai bansos sembako yang disalurkan selama periode PSBB di Jakarta adalah sebesar Rp598.000 per KK

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Selasa, 21 Apr 2020 18:05 WIB
Gubernur DKI tetapkan 1,19 juta penerima bantuan selama PSBB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 286 Tahun 2020 tentang Penerima Bantuan Sosial bagi penduduk rentan yang terdampak Covid-19. 

Kepgub tersebut dikeluarkan sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat (3) Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33/2020 tentang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta. 

Dalam Pergub disebutkan, pemberian bantuan sosial dalam bentuk bahan pokok dan atau bantuan langsung lainnya harus ditetapkan dengan Keputusan Gubernur (Kepgub). 

"Menetapkan penerima bantuan sosial bagi penduduk yang rentan terdampak Covid-19 selama PSBB sebanyak 1.194.633 KK sesuai dengan daftar nama sebagaimana terlampir," kata Anies dalam Kepgub 6 April 2020 dan diterima di Jakarta pada Selasa (21/4). 

Selain itu dalam aturannya, Gubernur Anies juga menyebutkan bantuan sosial diberikan dalam bentuk pemberian bahan pokok, seperti beras, makanan protein dalam kaleng, makanan olahan dalam kemasan, alat kebersihan
dan keamanan diri. Adapun besaran nilai satu paket bansos berupa sembako tersebut seharga Rp149.000.

"Rp149.000 termasuk biaya pengiriman dan pengemasan per paket per kepala keluarga," ujarnya.  

Selain itu, dalam Kepgub juga disebutkan biaya untuk pelaksanaan bantuan sosial berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI dan sumber anggaran lainnya.  

Diketahui total nilai bansos sembako yang disalurkan selama periode PSBB di Jakarta adalah sebesar Rp598.000 per KK yang dibagikan melalui empat tahap per minggu atau sebesar Rp149.000 per paket per minggunya. Pembagian bansos tersebut dilakukan sejak 9-23 April. 

Sponsored

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam mengatakan anggaran bantuan sosial yang disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PDBB) terlampau kecil.

Menurutnya, Pemprov DKI seharusnya dapat menambah anggaran bansos untuk memenuhi dan mencukupi kebutuhan masyarakat selama PSBB. Terlebih DKI memiliki kapasitas fiskal daerah yang besar.

"Nilai bansos PSBB yang disediakan terlampau kecil dibandingkan kapasitas fiskal Jakarta," kata Roy saat dihubungi Alinea.id di Jakarta, Senin (20/4).

Bahkan, besaran paket bantuan sembako yang diberikan Pemprov DKI masih terlampau kecil untuk memenuhi kebutuhan kalori per orang dalam 1 KK.

"Biaya makan 1 KK x 7 hari = Rp700.000, dan untuk biaya makan selama empat minggu sebesar Rp2,80 juta, setara lima kali lipat dari total nilai bantuan sembako," kata Roy.

Gubernur DKI Jakarta mesti meninjau ulang besaran nilai bantuan jaring pengaman sosial agar lebih efektif menstimulasi warga untuk mematuhi kebijakan PSBB.

"Usulan ini sangat realistis mengingat kapasitas fiskal DKI Jakarta tertinggi dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia," ujarnya.

"Maka sewajarnya Gubernur DKI Jakarta memberikan nilai bantuan di atas angka rata-rata garis kemiskinan sesuai kemampuan fiskalnya," lanjutnya.

IBC memperkirakan, total anggaran yang digunakan untuk pengadaan paket sembako yang dibagikan kepada 1,25 juta KK adalah sebesar Rp747,50 miliar. Angka ini hanya 0,8% dari total APBD 2020 sebesar Rp87,96 triliun.

"Padahal dengan alokasi Rp6,57 triliun untuk social safety net, seharusnya nilai paket bantuan bisa sebesar Rp1,5 juta/bulan/KK bagi 1,46 juta KK miskin dan warga terdampak Covid-19 lainnya selama 3 bulan," kata dia.

Berita Lainnya
×
tekid