close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Badan Riset dan Inovasi Nasional. Alinea.id/Figie Saputra
icon caption
Ilustrasi Badan Riset dan Inovasi Nasional. Alinea.id/Figie Saputra
Nasional
Senin, 09 Agustus 2021 19:12

Himperindo ingin beri masukan tata kelola SDM iptek dalam BRIN

Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 mengatur tugas, fungsi, dan kewenangan BRIN.
swipe

Ketua Himpunan Perekayasa Indonesia (Himperindo) I Nyoman Jujur menyatakan bahwa pihaknya mengharapkan dapat memberikan masukan terkait perbaikan tata kelola sumber daya manusia (SDM) iptek dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Himperindo juga mengharapkan regulasi yang lebih rendah bisa selaras dengan yang lebih tinggi," jelasnya dalam Alinea Forum bertajuk 'Langkah Hukum Meluruskan Regulasi BRIN' yang diselenggarakan secara virtual pada Senin (9/8).

Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 mengatur tugas, fungsi, dan kewenangan BRIN.

Perpres tersebut melebur Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) ke dalam BRIN. 

Wacana terkait peleburan sejumlah lembaga iptek di bawah BRIN telah menuai penentangan dari sejumlah pihak. Terkait hal ini, Nyoman menyatakan bahwa Himperindo sendiri sudah mengadakan audiensi dengan Kepala BRIN.

"Untuk meluruskan kontradiksi ... sudah pernah menghadap Kepala BRIN, mengadakan webinar," jelasnya.

Lebih lanjut, Nyoman menjelaskan bahwa perekayasa sendiri merupakan salah satu SDM iptek menurut pasal 50 UU No. 11 Tahun 2019 atau yang biasa disebut segagai UU Sisnas Iptek.

Dia menuturkan, engineering atau rekayasa adalah penerapan sains dan matematika untuk memecahkan masalah. Perekayasa mencari tahu bagaimana segala sesuatunya bekerja dan menemukan kegunaan praktis dari penemuan atau invensi ilmiah. 

"Tugas jabatan fungsional perekayasa yaitu melakukan pengkajian dan penerapan iptek untuk menghasilkan inovasi dan layanan teknologi," sambung dia.

Sebagai penutup, Nyoman menyatakan bahwa Himperindo mengharapkan dalam mengintegrasikan SDM iptek dilakukan tanpa meghinlangkan DNA dan cara berfikir intrinsik kelembagaan masing-masing.

img
Valerie Dante
Reporter
img
Valerie Dante
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan