sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Himperindo ingin beri masukan tata kelola SDM iptek dalam BRIN

Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 mengatur tugas, fungsi, dan kewenangan BRIN.

Valerie Dante
Valerie Dante Senin, 09 Agst 2021 19:12 WIB
Himperindo ingin beri masukan tata kelola SDM iptek dalam BRIN

Ketua Himpunan Perekayasa Indonesia (Himperindo) I Nyoman Jujur menyatakan bahwa pihaknya mengharapkan dapat memberikan masukan terkait perbaikan tata kelola sumber daya manusia (SDM) iptek dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Himperindo juga mengharapkan regulasi yang lebih rendah bisa selaras dengan yang lebih tinggi," jelasnya dalam Alinea Forum bertajuk 'Langkah Hukum Meluruskan Regulasi BRIN' yang diselenggarakan secara virtual pada Senin (9/8).

Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 mengatur tugas, fungsi, dan kewenangan BRIN.

Perpres tersebut melebur Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) ke dalam BRIN. 

Wacana terkait peleburan sejumlah lembaga iptek di bawah BRIN telah menuai penentangan dari sejumlah pihak. Terkait hal ini, Nyoman menyatakan bahwa Himperindo sendiri sudah mengadakan audiensi dengan Kepala BRIN.

"Untuk meluruskan kontradiksi ... sudah pernah menghadap Kepala BRIN, mengadakan webinar," jelasnya.

Lebih lanjut, Nyoman menjelaskan bahwa perekayasa sendiri merupakan salah satu SDM iptek menurut pasal 50 UU No. 11 Tahun 2019 atau yang biasa disebut segagai UU Sisnas Iptek.

Dia menuturkan, engineering atau rekayasa adalah penerapan sains dan matematika untuk memecahkan masalah. Perekayasa mencari tahu bagaimana segala sesuatunya bekerja dan menemukan kegunaan praktis dari penemuan atau invensi ilmiah. 

Sponsored

"Tugas jabatan fungsional perekayasa yaitu melakukan pengkajian dan penerapan iptek untuk menghasilkan inovasi dan layanan teknologi," sambung dia.

Sebagai penutup, Nyoman menyatakan bahwa Himperindo mengharapkan dalam mengintegrasikan SDM iptek dilakukan tanpa meghinlangkan DNA dan cara berfikir intrinsik kelembagaan masing-masing.

Berita Lainnya
×
tekid