sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hindari kepentingan, KPK diminta rekrut penyidik secara mandiri

Perekrutan penyidik secara mandiri oleh KPK perlu dilakukan untuk meminimalisir terulangnya kasus perusakan barang bukti.

Rakhmad Hidayatulloh Permana
Rakhmad Hidayatulloh Permana Selasa, 09 Okt 2018 15:27 WIB
Hindari kepentingan, KPK diminta rekrut penyidik secara mandiri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianjurkan merekrut sejumlah penyidiknya secara mandiri. Hal tersebut dirasa perlu agar lembaga anti rasuah itu mengetahui secara langsung integritas masing-masing penyidik. 

“KPK harus segera melakukan rekrutmen mandiri terhadap posisi penyidik. Agar KPK tahu kualitas dan integritasnya langsung,” kata  Divisi Investigasi ICW, Lais Abid kepada Alinea.id di Jakarta, Selasa, (9/10).

Abid menjelaskan, perekrutan penyidik secara mandiri oleh KPK perlu dilakukan untuk meminimalisir terulangnya kasus perusakan barang bukti yang dilakukan oleh dua mantan penyidik KPK, yakni  Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisarisaris Harun.

“Masalah seperti ini akan terus berulang jika KPK selalu melibatkan institusi lain seperti kepolisian dan kejaksaan. Sebab, akan selalu terjadi tumpang tindih kepentingan,” ujarnya.

Berdasarkan laporan investigasi Indonesia Leaks, kedua penyidik yang berasal dari institusi kepolisian itu merobek 15 lembar transaksi keuangan yang tercatat di buku bersampul warna merah. Selain itu, mereka juga membubuhkan tip ex yang diduga untuk menghapus tulisan yang ada di buku tersebut. 

Aksi kedua penyidik tersebut terekam kamera pengawas CCTV. Mereka diketahui merusak barang bukti tersebut di ruang kolaborasi lantai 9 Gedung KPK pada 7 April 2017. Karena aksinya itu, KPK mengembalikan keduanya ke institusi Polri, tempat mereka bertugas sebelumnya.

Terkait hal itu, ICW berharap para pimpinan KPK segera mengusut tuntas kasus ini. Pasalnya, kejadian perusakan barang bukti ini terjadi di KPK, meski kedua mantan penyidik tersebut sudah dikembalikan ke kepolisian. 

"Pimpinan KPK harus segera melakukan aksinya, memproses hukum mereka yang diduga terlibat dalam kasus itu. Kami juga akan membuat petisi untuk mendorong KPK," ujar Abid.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid