sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

HMI MPO dan PII: Revisi UU KPK membuat KPK tidak independen

Massa HMI MPO dan PII juga menuntut agar pelajar dan mahasiswa yang sebelumnya ditangkap polisi saat demonstrasi segera dibebaskan.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 01 Okt 2019 16:26 WIB
HMI MPO dan PII: Revisi UU KPK membuat KPK tidak independen

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO dan Pelajar Islam Indoneisa (PII) bergabung dengan mahasiswa lainnya yang sudah berada di bawah flyover Gerbang Pemuda.

Dari pantauan Alinea.id, massa tersebut datang dari jalan Gotot Subroto arah Polda Metro Jaya. 

Pada orasinya, massa menyatakan hukum di Indonesia banyak yang tidak memihak rakyat. Pendapat tersebut dilatarbelakangi dengan dilakukannya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang membuat lembaga antirasuah itu menjadi tidak independen.

Selain itu, massa HMI MPO dan PII juga menuntut agar pelajar dan mahasiswa yang sebelumnya ditangkap polisi saat demonstrasi segera dibebaskan.

"Menuntut pelajar dan mahaiswa yang ditangkap segera dibebaskan," ucap orator dari mobil komando, Jakarta, Selasa (1/10).

Narasi reformasi dikorupsi juga terus dikumandangkan. Massa menilai, adanya gerakan di berbagai daerah, seperti Yogyakarta, Bandung, Malang, dan wilayah lainnya, merupakan tanda Indonesia sedang tidak baik.

Orator juga mengucapkan ucapan selamat bernada satire kepada anggota DPR, DPD, dan MPR yang dilantik pada hari ini.

"Hei para tikus, selamat kau sudah dilantik," ujarnya.

Sponsored

Sementara sekitar pukul 16.00 WIB, mahasiswa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Pakuan Bogor, memilih mundur kembali ke kampus.

"Sayonara...sayonara... sampai berjumpa lagi," ucap mahasiwa UNJ dari mobil komando saat meninggalkan lokasi, Jakarta, Selasa (1/10).

Kendati demikian, di lokasi masih ada sekitar seribu mahasiswa yang tetap menyampaikan aspirasi untuk mengkritisi kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Polsek Kalideres pulangkan pelajar yang ditangkap

Sementara Polsek Kalideres Jakarta Barat memulangkan pelajar yang ditangkap karena diduga hendak melakukan demonstrasi di Gedung DPR/MPR.

Kapolsek Kalideres Ajun Komisaris Polisi Indra Maulana Saputra di Jakarta, Selasa, mengatakan pelajar yang diamankan, dikembalikan secara bertahap kepada orang tua maupun guru yang bertindak sebagai wali murid.

"Kami memulangkan anak-anak ini ke orang tuanya untuk dilakukan pembinaan secara langsung baik oleh orang tua maupun dari pihak sekolahnya masing-masing,” ujar Indra.

Para pelajar tersebut ditangkap pada Senin (30/9) siang saat akan menuju Gedung DPR/MPR RI Senayan.

Indra merasa prihatin dengan aksi demonstrasi yang akhir-akhir ini melibatkan para pelajar, yang dikhawatirkan dapat berdampak pada sistemik pola pikir dan kebiasaan anak-anak

"Orang tua dan guru di sekolah masing-masing agar lebih aktif lagi mengawasi anak-anaknya, supaya tidak cepat terprovokasi mengikuti aksi-aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR," ujar dia.

"Ini menjadi PR bersama untuk lebih intensif lagi dalam mengawasi anak-anak pelajar ini.” ujar dia. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid