sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

ICJR kritik polisi: Kalau pembuat kaos diproses, pembuat mural juga

ICJR menuntut kesetaraan pandangan hukum dalam pembuatan kaos dan mural kritik pemerintah.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Minggu, 22 Agst 2021 19:48 WIB
ICJR kritik polisi: Kalau pembuat kaos diproses, pembuat mural juga

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mendesak perlakuan yang sama antara pembuat kaos dan pembuat mural kritik terhadap pemerintah di sejumlah daerah. Pasalnya, aparat kepolisian hanya mengamankan pembuat kaos dengan gambar seperti mural yang telah dihapus, namun tidak dengan pembuat mural.

Menurut Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu, bila pemerintah telah menyatakan mural sebagai sebuah seni. Seharusnya, pembuat kaos mural juga dianggap sama sebagai pembuat mural itu.

"Meskipun pembuat kaos sudah dibuatkan video permintaan maaf dan disebut kasusnya diselesaikan secara restorative justice, tetapi kan berarti ada tindak pidananya," ucap Erasmus dalam diskusi secara daring, Minggu (22/8).

Terkait mural bernada kritik tersebut, dia menerangkan seharusnya memang tidak ada tindakan represif seperti penghapusan yang telah dilakukan. "Kalau bentuknya kritik, pejabat yang harus menahan diri," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Analis Cyber Crime Investigation Center (CCIC) Polri Kompol M. Yunus Saputra menuturkan, sejak awal memang polisi sudah melihat mural sebagai sebuah seni. Dia memastikan, siapa pun bebas mengkritik bahkan dalam bentuk kaos sekalipun.

"Silakan, boleh saja (mural dan kaos kritik), tetapi jangan dimanfaatkan untuk provokasi," katanya dalam diskusi daring.

Sebelumnya, Direktorat Siber Bareskrim Polri menyebut akun Twitter @OmBrewok3 yang menjual kaos bergambar pria mirip Presiden Joko Widodo yang ditutup tulisan ‘404: Not Found’ pada bagian wajah kerap melakukan provokasi.

Oleh sebab itu, pemilik akun tersebut sempat diamankan terkait produksi kaos yang diperjualbelikannya. "Akun itu sudah tiga kali sempat di-take down karena melakukan ujaran provokatif," kata Yunus.

Sponsored

Ia menegaskan, pemilik akun itu merupakan bagian dari kelompok radikal yang memang kerap memprovokasi dengan memanfaatkan beberapa isu di masyarakat.

Untuk diketahui, belakangan ramai mengenai penghapusan mural terkait kritik terhadap pemerintah yang kemudian dihapus oleh aparat Satpol PP dan polisi. Bahkan berujung pada penangkapan sejumlah orang yang membuka penjualan kaos dengan gambar seperti mural yang telah dihapus tersebut.

Berita Lainnya
×
tekid