sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

JAM Pidsus minta semua kasus korupsi setiap daerah dibongkar

Jajaran Pidsus di seluruh tingkatan diminta buka penanganan perkara korupsi sebagai transparansi.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 27 Sep 2022 10:28 WIB
JAM Pidsus minta semua kasus korupsi setiap daerah dibongkar

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung), Febrie Adriansyah, mengerahkan seluruh jajaran di tingkat daerah untuk menumpas segala bentuk korupsi di wilayah masing-masing. 

Menurutnya, dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi diperlukan beberapa strategi guna menghadapi perkara yang sulit dengan melakukan pemilihan redaksional judul perkara dalam surat perintah penyidikan harus tepat dan jangan terlalu detail karena akan menyulitkan ketika akan dilakukan pengembangan perkaranya. Bahkan, penggeledahan, penggunaan barang bukti, keterangan ahli, penyitaan aset serta TPPU, dan kerugian negara menjadi poin penting bagi setiap jajaran.

“Bapak Jaksa Agung berulang kali menegaskan bahwa beliau belum percaya apabila ada suatu daerah pada saat ini 100% bebas dari kejahatan korupsi dan inilah yang menjadi tantangan bagi seluruh jajaran Pidsus untuk mengungkap semuanya. Kita semua harus yakin bahwa kita bisa,” kata Febrie dalam Rakernis Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Selasa (27/9).

Ia juga menyampaikan agar seluruh jajaran dalam menangani suatu perkara tidak hanya karena takut dievaluasi. Menurutnya, tidak ada target kuantitas, tapi lakukanlah sebagai bentuk tanggung jawab saudara-saudara semua kepada publik. 

Terlebih, Febrie telah mengeluarkan Surat Nomor: B-1862/F/Fjp/08/2022 tanggal 23 Agustus 2022 terkait Evaluasi Kinerja Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus dalam kerangka teknis penanganan perkara tindak pidana korupsi. Surat itu memerintahkan para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia untuk melakukan crash program terhadap Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri. Terlebih, bagi yang belum memiliki capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi, baik penyelidikan maupun penyidikan, sehingga dapat segera dievaluasi dan diakselerasi.

“Karena hasil penilaian prestasi kerja akhir tahun masing-masing satuan kerja menjadi pertimbangan dalam proses mutasi dan promosi,” ujar Febrie.

Ia juga meminta setiap jajaran untuk melakukan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang menarik perhatian dan mendapat dukungan positif dari publik sebagaimana program prioritas pemerintah. Sehingga, penindakan yang dilakukan oleh jajaran Pidsus integral dengan kepentingan masyarakat.

Dia juga memerintahkan, seluruh tingkat melakukan publikasi terhadap semua tindakan yang dilakukan, sehingga terlihat karya nyata dari Kejaksaan Republik Indonesia yang dirasakan langsung oleh publik.

Sponsored

“Maka dalam momen rakernis ini, saya minta kepada seluruh jajaran Pidsus di seluruh Indonesia untuk ikut menjaga kondisi tetap stabil dan mencermati kondisi di wilayahnya apabila ada dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada sektor yang menjadi perhatian Presiden RI. Segera cermati dan lakukan penindakan. Lakukan secara profesional dengan tetap menjaga integritas, publikasikan ke berbagai media sebagai bentuk transparansi sehingga terlihat nyata upaya kita semua untuk menyelamatkan negara kita yang tercinta ini dari tangan-tangan kotor para koruptor,” ucap Febrie.

Menurutnya, hasil evaluasi publik terhadap kinerja pemerintah dalam bidang ekonomi, politik, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi, kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan mengalami peningkatan. Hal itu terlihat dari hasil survey nasional Lembaga Survey Indikator khususnya terkait Kepercayaan Terhadap Lembaga Penegak Hukum tanggal 11 sampai 17 Agustus 2022 yang menunjukan tren kepercayaan publik terhadap Kejaksaan menjadi yang tertinggi diantara lembaga penegak hukum lain. 

“Kejaksaan mencapai persentase 63,4% yang menandakan terdapat peningkatan kepercayaan publik yang sebelumnya pada Mei 2022 memiliki persentase 59,9%,” ujar Febrie.

Apresiasi kemudian berlanjut pada 16 Agustus 2022 ketika Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan menyebutkan bahwa pemberantasan korupsi masih menjadi prioritas utama pemerintahannya dan mengambil contoh penanganan tindak pidana korupsi besar yakni Jiwasraya, ASABRI dan Garuda yang ketiganya ditangani oleh Satgasus P3TPK pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. 

Bahkan yang terbaru, pada agenda BUMN Legal Summit 2022 yang dilaksanakan di Denpasar Bali pada September 2022, Menkopolhukam menyampaikan bahwa BUMN yang saat ini terkenal, terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi di antaranya PT Jiwasraya, PT Asabri, PT Garuda Indonesia, PT Waskita Beton Precast, dan lain sebagainya yang ditangani oleh Satgasus P3TPK pada JAM Pidsus. 

Dalam pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD menyebut, Kejagung telah mendapatkan tingkat kepercayaan tertinggi dari masyarakat sekarang ini dalam penegakan hukum, karena berani dan tegas mengamputasi tangan pemerintah sendiri jika melakukan korupsi. Kejagung dibandingkan dengan empat lembaga hukum lainnya sekarang berada di urutan pertama.

“Karena dalam dua hingga tiga tahun terakhir ini sudah melakukan gebrakan-gebrakan untuk menindak BUMN dan ini akan terus dilakukan terhadap BUMN yang nakal,” kata Mahfud.

Berita Lainnya
×
tekid