sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kadinkes Lampung Reihana irit komentar soal hartanya

Kadinkes Lampung Reihana diperiksa selama 3,5 jam di KPK.

Gempita Surya
Gempita Surya Senin, 08 Mei 2023 14:43 WIB
Kadinkes Lampung Reihana irit komentar soal hartanya

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, rampung menjalani klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) hari ini (8/5). Ia enggan memberikan keterangan perihal materi klarifikasi harta kekayaan yang ditanyakan kepadanya.

Reihana menjalani proses klarifikasi sekitar 3,5 jam. Usai keluar dari ruang pemeriksaan dan mengembalikan kalung identitas penanda tamu, ia lantas keluar dari Gedung Merah Putih KPK tanpa banyak bicara.

"Diklarifikasi saja," kata Reihana sambil keluar dari Gedung KPK. 

Ia lebih banyak diam dan tak menanggapi pertanyaan awak media, termasuk soal dirinya yang menduduki jabatan Kadinkes Lampung selama 14 tahun. Reihana juga bungkam saat ditanya soal LHKPN miliknya yang tidak berubah selama tiga tahun. 

"Nanti tanyakan ke KPK," ucap dia.

Pagi tadi, Reihana tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.12 WIB. Ia kemudian menuju ruang pemeriksaan untuk menjalani permintaan keterangan dari tim Direktorat PP LHKPN KPK pada pukul 09.00 WIB sesuai jadwal.

Mulanya, klarifikasi harta kekayaan Reihana sempat diagendakan pada pekan lalu, namun dijadwalkan ulang. KPK hendak mengklarifikasi kekayaan Reihana lantaran dinilai ada kejanggalan antara LHKPN yang disampaikannya dengan harta yang dimilikinya.

"Iya [muncul kejanggalan]. Hartanya [yang dilaporkan] terlalu sedikit," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, 23 April lalu.

Sponsored

Gaya hidup mewah Reihana, mulai dari cara berpakaian, harta yang dimiliki, hingga media sosial, disorot warganet usai viralnya kritik atas pembangunan di Lampung. Diketahui, Reihana telah 14 tahun memimpin Dinkes Lampung.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan, Reihana mengklaim hartanya tak berubah dalam beberapa tahun. Harta miliknya yang dilaporkan pada 2017 sebesar Rp2.508.250.000.

Setahun berselang, harta yang dilaporkan Reihan menjadi Rp2.608.250.000. Namun, tidak berubah pada pelaporan LHKPN 2019 dan 2020.

Harta Reihana naik Rp100 juta menjadi Rp2.708.250.000 pada LHKPN 2021. Tahun lalu, kekayaan yang dilaporkan naik tipis menjadi Rp2,715 miliar.

Berita Lainnya
×
tekid