sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kantong plastik sekali pakai dilarang di Jakarta, pelaku usaha bingung

Pelaku usaha belum bisa sepenuhnya mematuhi aturan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Rabu, 01 Jul 2020 14:01 WIB
Kantong plastik sekali pakai dilarang di Jakarta, pelaku usaha bingung

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat menyampaikan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kebijakan pelarangan penggunaan kantong belanja berbahan plastik kepada penyewa (tenant) dan pelaku usaha.

Dia mengaku masih terdapat pelaku usaha yang belum bisa sepenuhnya mematuhi aturan penggunaan plastik sekali pakai yang mulai berlaku hari ini. 

"Harus diakui hingga saat ini, belum semua pelaku usaha dapat bebas dari kantong plastik sepenuhnya," kata Ellen dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/7). 

Ellen menjelaskan, pelaku usaha masih bingung dan kesulitan mencari alternatif lain pengganti kantong plastik maupun kemasan plastik, khususnya untuk membungkus produk makanan agar tetap higienis.

Terlebih, kata dia, saat pandemi seperti sekarang, masyarakat lebih sering membeli makanan atau minuman untuk dibawa pulang sehingga membutuhkan plastik untuk mengemasnya.

Pelaku usaha pun khawatir bila nantinya Pemprov DKI meningkatkan kebijakan hingga melarang sama sekali penggunaan kemasan plastik pada pembungkus makanan, karena belum bisa mendapatkan alternatifnya.

"Nah, kini banyak juga timbul pertanyaan dari para tenant yang kebingungan mencari bahan substitusi agar produk tersebut tetap terjamin higienisnya. Perlu arahan yang lebih jelas dari Dinas Lingkungan Hidup perihal ini. Walau memang masih pengecualian terhadap pemakaian kantong kemasan plastik sekali pakai bilamana digunakan," ujarnya.

Di sisi lain, APPBI menegaskan sudah melakukan sosialisasi tentang Pergub 142/2019 kepada para tenant atau retailer agar dapat menyediakan kantong belanja yang bisa dipakai berulang. 

Sponsored

Kemudian, APPBI juga mengingatkan para pengunjung pusat belanja melalui berbagai media promosi dan sosmed yang dimiliki pusat belanja.

"Kami juga turut memberikan pengawasan terhadap para tenant dan memberikan teguran bilamana diperlukan," tegas Ellen.

Dia menambahkan, umumnya sebagian besar tenant di pusat belanja menengah ke atas sudah menggunakan berbagai kantong belanja dari kertas maupun dari jenis tas dari bahan daur ulang serta menggunakan kantong belanja berulang.

"Jadi tidak memakai tas kresek," pungkasnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid