sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kapal ke Pulau Seribu kini wajib jual tiket secara online

Pemprov DKI Jakarta berencana mewajibkan seluruh pelabuhan penyeberangan menuju Kepulauan Seribu untuk memberlakukan penjualan tiket online.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Selasa, 11 Jun 2019 22:02 WIB
Kapal ke Pulau Seribu kini wajib jual tiket secara online

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mewajibkan seluruh pelabuhan penyeberangan menuju Kepulauan Seribu untuk memberlakukan penjualan tiket secara online.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, hal ini bertujuan untuk mempermudah proses manifes penumpang.

"Banyaknya animo masyarakat yang akan berwisata ke Kepulauan Seribu sehingga perlu dibenahi transportasi laut ke sana," ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Selasa (11/6).

Sigit menjelaskan, persoalan yang sering kali ditemui adalah banyaknya penumpang yang hanya membeli tiket keberangkatan saja tanpa membeli tiket pulang. Sehingga, terjadi penumpukan di pelabuhan karena kapasitas angkut dari kapal yang tersedia tidak memadai.

"Saat ke pulau mereka belum beli tiket pulangnya. Itu yang jadi problem. Ada yang berangkat Jumat atau Sabtu tapi pulangnya sama Minggu," kata Sigit.

Sementara itu, Sigit mengaku bahwa  Pelabuhan Kali Adem Muara Angke, Jakarta Utara telah menerapkan sistem penjualan tiket online. Calon penumpang bisa membelinya melalui situs website penyelenggara wisata yang bekerja sama dengan pelabuhan tersebut. 

"Sudah ada tiket online sejak peristiwa kebakaran kapal Zahro Express. Kita lakukan pembenahan salah satunya ticketing. Karena tiket ini penting untuk manifes," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, sistem tiket di Pelabuhan Kali Adem masih tradisional yaitu warga yang datang langsung membeli. 

Sponsored

Kendati sudah ada beberapa yang online, tapi penerapannya belum maksimal. Sehingga, menghambat proses manifes di pelabuhan tersebut.

Selain itu, kata Sigit, pihaknya juga memperhatikan jasa pelayanan angkutan yang mengutamakan keselamatan. Dishub DKI Jakata telah berdiskusi dengan Kemenhub dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) alias Pelni. 

Sigit menjelaskan, mereka sepakat untuk menggunakan konsep trunkline (alat angkut), feeder (pengumpan), dan lastmile (mengangkut dari tempat tujuan) untuk transportasi. 

Sigit mengatakan rencana induk pedoman (master plan) transportasi perairan sudah selesai sejak 2018. Artinya, rute layanan baik itu trunkline, feeder maupun lastmile sudah ada. 

"Jadi, sekarang hal yang perlu ditata adalah menentukan operator. Sebab, syarat mengoperasikan armada di laut membutuhkan spesifikasi tertentu," katanya.

Berita Lainnya
×
tekid