sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Buntut penonaktifan, Kapolda Metro Jaya tunjuk Plt. Kapolres Jaksel

Kombes Yandri Irsan ditunjuk sebagai Plt. Kapolres Jaksel.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Kamis, 21 Jul 2022 16:28 WIB
Buntut penonaktifan, Kapolda Metro Jaya tunjuk Plt. Kapolres Jaksel

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menunjuk Ditpamobvit Polda Metro Jaya Kombes Yandri Irsan untuk memegang jabatan sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolres Metro Jakarta Selatan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penunjukan Yandri sebagai Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan berdasarkan surat perintah dengan Nomor 158/VII/Kep/2022 tertanggal 21 Juli 2022. Penunjukkan itu karena Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan sementara selama proses penyelidikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Kapolda menunjuk Kombes Pol Yandri Irsan yang saat ini di Dirpamobvit ditunjuk sebagai plt Kapolres Jaksel," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (21/7).

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto bersamaan dengan pencopotan jabatan Kepala Biro Pengaman Internal (Karo Paminal) Divpropram Polri Brigjen Hendro Kurniawan.

"Pada malam hari ini kita menonaktifkan dua orang. Pertama, Karo Paminal, kedua Kapolres Jakarta Selatan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7). 

Sebelum mereka berdua, pencopotan sementara dari jabatan menimpa Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Pemberhentian sementara dilakukan mulai Senin (18/7).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, jabatan yang ditinggalkan Sambo untuk sementara diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Pemberhentian ini juga setelah Polri mencermati perkembangan dan spekulasi terhadap proses penyidikan. 

"Kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Wakapolri," kata Sigit di Mabes Polri, Senin (18/7). 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid