sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kapolri nonaktifkan Kapolres Jaksel dan Karo Paminal

Hal ini merupakan komitmen Kapolri untuk transparansi dalam menangani terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Kamis, 21 Jul 2022 07:29 WIB
Kapolri nonaktifkan Kapolres Jaksel dan Karo Paminal

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menonaktifkan lagi dua petingginya terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. Pemberhentian keduanya dilakukan mulai Rabu (20/7).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dua orang itu adalah Kepala Biro Pengaman Internal (Karo Paminal) Brigjen Hendro Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. Hal ini merupakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk transparansi dalam menangani kasus tersebut.

"Pada malam hari ini kita menonaktifkan dua orang. Pertama, Karo Paminal. Kedua, Kapolres Jakarta Selatan,” kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/7). 

Dedi juga memaparkan  pengganti dari kedua orang tersebut akan dilakukan secepatnya. Namun, untuk posisi Kapolres Jakarta akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya.

"Ini merupakan suatu keharusan oleh karenanya untuk menjaga indepedensi dan transparansi dan akuntabel," ujar Dedi.

Sebelumnya, Polri telah menonaktifkan petingginya yakni Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Hal itu imbas perkara baku tembak di rumah dinas pria yang akrab disapa Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, itu. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pemberhentian sementara dilakukan mulai hari ini, Senin (18/7). Jabatan yang ditinggalkan Sambo untuk sementara diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Pemberhentian ini juga setelah Polri mencermati perkembangan dan spekulasi terhadap proses penyidikan. 

"Kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Wakapolri," kata Sigit di Mabes Polri, Senin (18/7). 

Sponsored

Sigit menyebut, alasannya melimpahkan jabatan itu supaya spekulasi yang ada tidak mengganggu penyidikan. Sehingga, peristiwa ini dapat terungkap secara terang benderang. 

"Untuk menjagaa selama ini terkait komitmen objektifitas tranparan dan akuntabel, agar rankaiann penyidkkan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat teraang peristiwa yang terjadi," ujar Sigit. 

Berita Lainnya
×
tekid