sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tuding Kapolri terlibat kasus Djoko Tjandra, IPW: Napoleon cari perhatian 

Irjen Napoleon sengaja menyebarkan rekaman untuk meraih simpati publik.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Jumat, 08 Okt 2021 13:25 WIB
Tuding Kapolri terlibat kasus Djoko Tjandra, IPW: Napoleon cari perhatian 

Surat terbuka dan rekaman pembicaraan yang disebarkan Irjen Napoleon Bonaparte terkait kasus suap Djoko Tjandra dinilai untuk mendapatkan simpati publik. Sebab, telah dijadikan tersangka kasus penganiayaan M. Kece.

Pasalnya, isu rekaman pembicaraan keterlibatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menjadi Kabareskrim dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra dihembuskan secara terbuka ke media.

"Pengangkatan isu tersebut, terlihat disengaja setelah dua kali Irjen Napoleon Bonaparte membuat surat terbuka kepada publik dari rutan Bareskrim Polri," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Jumat (8/10).

Sugeng menilai, Irjen Napoleon sengaja menyebarkan rekaman untuk meraih simpati publik. Pertama, saat membela diri ketika melakukan pemukulan dan melumuri muka M. Kace dengan kotoran manusia, dan yang kedua yaitu mengaku dirinya bukan koruptor serta diperalat oleh seseorang.

Kedua, surat terbuka itu langsung viral di portal-portal dan media sosial. Kemudian, muncul pula foto Irjen Napoleon saat makan di sel rutan Bareskrim Polri dengan di atasnya ada baju seragam polri dengan dua bintang terpampang dengan jelas.

"IPW melihat isu keterlibatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang diangkat oleh Irjen Napoleon Bonaparte sekarang ini diduga agar kasusnya terutama pada peristiwa penganiayaan M. Kece tidak diteruskan," ujarnya.

"Kalau dicontohkan, seumpama seorang yang sedang tenggelam, Napoleon Bonaparte berusaha menyelamatkan diri memegang ranting apapun agar dirinya tidak tenggelam," sambungnya.

Menurut Sugeng, isu-isu yang diangkat Napoleon tidak akan mengubah tindakan pidana yang dilakukannya. Apalagi, hembusan yang terakhir mengaitkan nama Kapolri Listyo Sigit di rekaman pada tanggal 14 Oktober 2020 antara Napoleon Bonaparte, Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetio Utomo saat berada di rutan Bareskrim.

Sponsored

"Ocehan Napoleon Bonaparte selaku terdakwa kasus korupsi penghapusan red notice dan tersangka kasus penganiayaan M. Kece adalah sebatas isu saja dan tidak akan pernah menjadi fakta hukum yang diperiksa dan didalami dalam proses hukum," tegasnya.

Berita Lainnya
×
tekid