sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus suap PUPR Banjar, KPK akan periksa seorang komisaris

KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar 2012-2017.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Rabu, 06 Jan 2021 11:01 WIB
Kasus suap PUPR Banjar, KPK akan periksa seorang komisaris

Komisaris PT Panca Boga Nugraha, Boniyem, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bersama tiga orang lainnya dia bakal diperiksa terkait perkara dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat (Jabar), tahun anggaran 2012-2017.

Tiga orang yang dimaksud adalah eks Ketua BPC Gapensi Kota Banjar Ateng Risnandar, Teller BJB Cabang Banjar 2008 Hilman Sembada, dan wiraswasta Dadang.

"Hari ini (6/1), pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap terkait proyek pada dinas PUPR kota Banjar di kantor KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri.

Sebagai informasi, KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar 2012-2017.

Sponsored

Proses penanganan perkara itu ditandai dengan kegiatan penggeledahan dua lokasi di Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat (10/7). Adapun lokasi yang disisir ialah Pendopo Wali Kota Banjar dan kantor Dinas PUPR Kota Banjar.

KPK belum dapat mengumumkan para pihak yang telah ditetapkan tersangka. Hal itu lantaran bertentangan dengan kebijakan baru Komjen Firli Bahuri selaku Ketua KPK.

"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (10/7).

Berita Lainnya
×
tekid