sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kata Andhi Pramono soal kepemilikan rumah mewah di kawasan Cibubur

Rumah mewah tersebut viral di media sosial dan jadi perbincangan publik, menyusul sorotan terhadap sejumlah pegawai Kementerian Keuangan.

Gempita Surya
Gempita Surya Selasa, 14 Mar 2023 17:31 WIB
Kata Andhi Pramono soal kepemilikan rumah mewah di kawasan Cibubur

Kepala Kantor Ditjen Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono, buka suara soal rumah mewah di kawasan Cibubur yang diduga miliknya. Rumah mewah tersebut viral di media sosial dan jadi perbincangan publik, menyusul sorotan terhadap sejumlah pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki harta kekayaan bernilai jumbo.

Andhi mengaku rumah tersebut milik orang tuanya. Hal itu disampaikan Andhi usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Mungkin mengenai rumah, yang itu bukan dari hasil foto saya, tetapi memang sengaja diambil media. Itu adalah rumah yang ditempati orang tua saya sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya," kata Andhi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

Diungkapkan Andhi, dirinya dan keluarga menempati rumah tersebut karena orang tuanya masih bertempat tinggal di sana.

"Sehingga saya berada di situ menjaga orang tua saya," ujarnya menambahkan.

Selain itu, Andhi membantah adanya nominee atau pihak yang diatasnamakan aset miliknya. Ia mengklaim tidak berniat untuk pamer harta kekayaan melalui unggahan foto yang beredar, dan mengingatkan publik agar dirinya tidak lagi difitnah melalui informasi yang disebarkan tanpa klarifikasi.

Kendati demikian, ia sempat unjuk pamer cincin berwarna biru yang dipakainya hari ini saat menjalani klarifikasi LHKPN. Namun, Andhi mengaku cincin itu merupakan pemberian dari guru spiritualnya.

"Ini cincin dari kyai saya. Bukan blue sapphire ya," ucap Andhi.

Sponsored

Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi kejanggalan dari riwayat transaksi Andhi. Temuan transaksi keuangan mencurigakan di rekening milik Andhi telah diserahkan ke KPK.

Transaksi janggal itu bernilai signifikan. Nilai transaksi mencurigakan milik Andhi diibaratkan 'saling salip' dengan temuan PPATK pada riwayat transaksi mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Berdasarkan LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 16 Februari 2022, Andhi Pramono memiliki kekayaan senilai Rp13,7 miliar.

Andhi memiliki 15 bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp6,9 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur.

Selain itu, Andhi juga tercatat memiliki alat transportasi berupa empat unit motor dan sembilan unit mobil senilai Rp1,84 miliar. Ia juga mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp706.500.000, surat berharga Rp2.995.829.885 serta kas dan setara kas Rp1.214.508.641.
 

Berita Lainnya
×
tekid