close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, di Kompleks Kejagung, Jakarta, pada Selasa (23/8/2022). Alinea.id/Immanuel Christian
icon caption
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, di Kompleks Kejagung, Jakarta, pada Selasa (23/8/2022). Alinea.id/Immanuel Christian
Nasional
Selasa, 15 Agustus 2023 16:05

Kejagung akan tetapkan tersangka kasus pemalsuan dokumen tambang

Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, selain penetapan status tersebut, penyidik juga akan melakukan penahanan.
swipe

Kejaksaan Agung (Kejagung) membocorkan rencana penetapan tersangka pada hari ini, Selasa (15/8). Hal itu bakal dilakukan dalam konferensi pers di Gedung JAM Pidsus, Kejagung.

Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, selain penetapan status tersebut, penyidik juga akan melakukan penahanan. Namun, dirinya enggan menjelaskan lebih jauh sosok yang dimaksud.

"Iya, penahanan," kata Kuntadi saat dihubungi pada Selasa (15/8).

Kuntadi menyebut, penahanan ini dilakukan atas keterlibatan sosok tersebut dalam perusahaan tambang. Sosok satu ini diduga melakukan pemalsuan dokumen di perusahaan tersebut.

“Terkait pemalsuan dokumen perusahaan tambang,” ujarnya.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan