sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung: Masih ada tersangka baru korupsi ASABRI

Kejagung menyebut, tersangka baru itu akan dikuatkan melalui pengembangan tersangka Teddy Tjokrosaputro.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 31 Agst 2021 08:12 WIB
Kejagung: Masih ada tersangka baru korupsi ASABRI

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan, masih akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PT ASABRI. Namun, Kejagung belum dapat menjelaskan, apakah tersangka baru itu pihak internal atau eksternal asuransi plat merah tersebut.

“Insya Allah masih ada tersangka baru. Siapa? Nanti,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Supardi, kepada Alinea.id, Senin (30/8) malam.

Supardi menuturkan, tersangka baru itu akan dikuatkan melalui pengembangan tersangka Teddy Tjokrosaputro.

Dia juga memastikan, pihaknya tengah melakukan penelusuran aset terkait tersangka Teddy Tjokrosaputro. Pasalnya, hingga saat ini aset sitaan masih mandek di angka Rp14 triliun.

“Aset lelangan juga belum laku semua,” tuturnya.

Seperti diketahui, penyidik menetapkan 10 tersangka korporasi dan satu individu, yakni Teddy Tjokrosaputro. Teddy diketahui merupakan saudara kandung terdakwa Benny Tjokrosaputro.

Kemudian, penyidik juga menetapkan 10 tersangka korporasi, yakni:

1. PT Insight Investments Management

Sponsored

2. PT Millenium Capital Management

3. PT Pool Advista Asset Management

4. PT Recapital Asset Management 

5. PT Victoria Asset Management

6. PT Asia Raya Kapital

7. OSO Manajemen Investasi

8. PT Maybank Asset Management

9. PT Aurora Asset Management

10. PT Corfina Capital

Berita Lainnya
×
tekid