sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung masih analisis kasus impor emas

Penyidik masih mendalami apakah kasus tersebut masuk tindak pidana korupsi atau kepabeanan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 16 Jun 2021 07:09 WIB
Kejagung masih analisis kasus impor emas

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku masih menganalisis kasus impor emas yang diminta anggota Komisi III DPR untuk segera ditangani. Karena menyangkut sejumlah regulasi yang berbeda. 

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono menuturkan, untuk menangani kasus tersebut penyidik harus mempelajarinya dari segi undang-Undang (UU). Dia menyebut, kasus ini bersinggungan dengan dua regulasi yang harus diperhatikan secara cermat.

"Kami pelajari UU. Kalau itu terkait dengan bongkahan emas, berarti harus menggunakan UU Minerba. Tapi kalau yang di bandara pakai UU Kepabeanan," kata Ali Mukartono kepada Alinea.id, Selasa (15/6) malam.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menjelaskan, pihaknya masih menganalisis kasus. Apabila terkait impor dari temuan di bandara, pihaknya masih menganalisis apakah kasus tersebut masuk dalam kualifikasi kerugian akibat tindak pidana korupsi atau kepabeanan. 

Apabila termasuk kepabeanan, kata Febrie, hal itu menjadi wewenang Kementerian Keuangan. "Masih dianalisa, apakah masuk tindak pidana korupsi atau kepabeanan. Karena kalau kepabeanan bukan wewenang kami," ujarnya.

Menurut Febrie, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci kasus tersebut. Dia juga tidak menyebut, apakah awal perkara itu berdasarkan laporan masyarakat. "Makanya ini kami analisa dulu seperti apa," ucapnya.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Kejaksaan Agung, anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menuturkan adanya dugaan skandal impor emas senilai Rp47,1 triliun. Impor itu, disebut Arteria, melaui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Arteria mendesak Kejagung menuntaskan kasus itu karena berpotensi merugikan negara hingga Rp2,9 triliun. Terlebih, bea masuknya senilai 0%.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid