sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung periksa eks Dirut DP4 terkait dugaan korupsi

Kejagung memeriksa dua saksi terkait dugaan korupsi DP4.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 10 Feb 2023 19:55 WIB
Kejagung periksa eks Dirut DP4 terkait dugaan korupsi

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) periode 2013-2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, kedua orang yang diperiksa adalah EW selaku Direktur Utama DP4 periode 2011-2016 dan US selaku pihak swasta.

"Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai 2019," kata Ketut dalam keterangan, Jumat (10/2).

Pekan lalu, kasus ini baru dibuka penyidik dan diawali dengan pemeriksaan yang dilakukan terhadap satu orang saksi. Saksi yang diperiksa yaitu DN selaku Karyawan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan.

Sementara itu, Kejagung juga memiliki kasus yang baru dibuka lainnya. Kasus itu terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terkait kasus pupuk bersubsidi.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah mengatakan bahwa memang saat ini fokus pihaknya terkait pupuk bersubsidi mengarah ke Kementan.

“Yang difokuskan masih di Kementan,” ujar Febrie saat ditemui Alinea.id di Kejagung, Selasa (31/1) malam.

Akan tetapi, Febrie mengatakan bahwa kasus ini masih tahap penyelidikan dan belum ada saksi yang dipanggill untuk memberikan keterangan dalam kasus pupuk bersubsidi ini.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid