sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung segera gelar perkara kasus Pelindo II

Penyidik menganalisa perbuatan pidana pada perpanjangan kontrak Pelindo II dengan JICT.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 09 Mar 2021 08:27 WIB
Kejagung segera gelar perkara kasus Pelindo II

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah menyampaikan, penyidik saat ini tengah melakukan analisa atas pemeriksaan saksi yang telah dilakukan sejak September 2020.

Kemudian, lanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara menentukan tindak pidana yang diduga dalam bentuk suap dari internal Pelindo kepada Jakarta Internasional Container Terminal (JICT).

"Sekarang masih dalam tahap analisa, baru kemudian setelah itu dilakukan gelar perkara," ujarnya di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Senin (8/3) malam.

Menurut Febrie, dalam perkara itu belum ada laporan penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia pun belum dapat membeberkan berapa prediksi keuangan negara dari hasil penghitungan internal penyidik.

"Belumlah," tutur Febrie.

Diberitakan sebelumnya, penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Pelindo II dilakukan usai diterbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-54/F.2/Fd.1 /09/2020. Penyidik pun telah melakukan penggeledahan di kantor petinggi JICT dan menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti.

Tindak pidana korupsi pada kasus tersebut diduga terjadi saat perpanjangan pengelolaan pelabuhan yang dilakukan JICT dengan Pelindo II. Dalam perpanjangan itu diduga ada perbuatan melawan hukum untuk memuluskan proses perpanjangan.

Dugaan korupsi tersebut diduga berupa tindak pidana penyuapan. Penyidik pun masih menunggu penghitungan kerugian negara untuk selanjutnya menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid