sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kekerasan seksual di kampus, politikus PKS: Belum pernah dengar

Berdasarkan riset sejumlah media massa, sedikitnya terjadi 174 kekerasan seksual di 79 kampus.

Natasya
Natasya Sabtu, 13 Nov 2021 12:10 WIB
Kekerasan seksual di kampus, politikus PKS: Belum pernah dengar

Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahmy Alaydroes, mengklaim, tidak pernah mendengar adanya laporan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Pernyataan tersebut merespons data yang diungkapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, di mana terjadi 174 kekerasan seksual di 79 kampus di 29 kota. Data itu hasil riset beberapa media massa dengan mengumpulkan testimoni para penyintas.

“Mungkin saja dilaporkan. Mungkin karena pada saat dilaporkan saya tidak ada. Tetapi dari rapat-rapat yang saya ikuti, belum dengar ada laporan seperti itu,” ucap Fahmy dalam webinar "Pro Kontra Permen PKS”, Sabtu (13/11).

Dia melanjutkan, Nadiem belum pernah membahas laporan kekerasan seksual di kampus tersebut dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi X DPR, termasuk pembentukan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Karenanya, dirinya berpendapat, Permendikbud PPKS muncul tiba-tiba tanpa koordinasi dengan dewan. Kendati demikian, Fahmy mengatakan, pihaknya menghormati keputusan Nadiem dan berharap DPR dilibatkan dalam kegiatan selanjutnya, seperti diajak berdiskusi tentang permasalahan-permasalahan yang ada.

Pada kesempatan sama, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad T. Damanik, mengungkapkan, pihaknya belum memiliki data komprehensif tentang kekerasan seksual di kampus. Aduan yang diterima pun minim.

Dirinya memaklumi hal tersebut lantaran tidak semua kasus kekerasan seksual dilaporkan kepada aparat berwajib mengingat ada kelemahan dalam hukum pidana. Dengan demikian, Ahmad menilai, kasus hanya dapat diselesaikan di lingkup internal kampus.

Ahmad melanjutkan, fenomena kekerasan seksual di kampus bukan hanya terjadi baru-baru ini. Ia sudah terjadi sejak dahulu dan pelakunya bisa saja dari pihak mana pun.

Sponsored

“Tapi sulit diatasi karena kadang-kadang sensitivitas kita terhadap soal pelecehan, misalnya perundungan, itu kita enggak sensitif,” tegasnya.

Karenanya, Komnas HAM meminta kampus berani melakukan introspeksi diri. Tujuan lainnya, melindungi generasi-generasi selanjutnya di masa yang akan datang.

Berita Lainnya
×
tekid