sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Keluarga ungkap kondisi David: Membaik tetapi belum sadar maksimal

Sebelumnya, David sempat dalam kondisi koma selama beberapa hari setelah dikeroyok oleh Mario Dandy pada Senin (20/2).

Gempita Surya
Gempita Surya Senin, 27 Feb 2023 19:48 WIB
Keluarga ungkap kondisi David: Membaik tetapi belum sadar maksimal

Pihak keluarga mengungkapkan kondisi terkini Cristalino David Ozora sepekan pascaperistiwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio. Sebelumnya, David sempat dalam kondisi koma selama beberapa hari setelah dikeroyok oleh Mario Dandy pada Senin (20/2).

Rustam selaku paman dari David, mengatakan saat ini kondisi keponakannya sudah lebih membaik dari hari sebelumnya.

"Sejauh ini kondisi (David) terus menunjukkan dampak yang positif, dia jadi membaik terus," kata Rustam kepada wartawan di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/2).

Diungkapkan Rustam, alat ventilator yang dipasang di tubuh David telah dilepas kemarin, dan saat ini menggunakan alat bantu pernapasan untuk mengoptimalkan aliran oksigen ke otak. Selain itu, imbuh Rustam, keponakannya sudah bisa memberikan respon meskipun kesadarannya belum pulih total.

"Kalau respons sebenarnya sudah sejak tiga hari lalu. Kalau sekarang memang responnya memang sudah mulai leluasa,  tapi belum dalam kondisi sadar maksimal," ujar Rustam.

Disampaikan Rustam, perawatan David di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, didasarkan atas rekomendasi dari dokter. Hal ini, kata dia, guna memperoleh perawatan intensif terkait penanganan David.

Rustam menuturkan, dalam waktu dekat pihak keluarga dan tim dokter bakal memberikan keterangan resmi perihal kondisi medis David. Nantinya, imbuh Rustam, akan disampaikan secara lebih detil terkait keadaan David oleh tim medis melalui keterangan pers tersebut.

Sebelumnya, David disebut mengalami diffuse axonal injury (DAI) atau cedera aksonal difus. Melansir Medical News Today, diffuse axonal injury merupakan salah satu jenis cedera otak traumatis yang terjadi karena pemotongan serabut saraf penghubung panjang otak atau akson.

Sponsored

Cedera ini dapat terjadi apabila pasien mengalami kecelakaan yang menyebabkan kondisi koma akibat hentakan keras secara tiba-tiba pada kepala, sehingga terjadi kerusakan otak.

David diketahui sempat berada dalam kondisi koma selama beberapa hari akibat dikeroyok Mario Dandy dan rekan-rekannya di wilayah Pesanggrahan, Jaksel, pada Senin (20/2).

Polres Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan David, yakni Mario Dandy Satrio (MDS) dan Shane Lukas (S). Keduanya dijerat Pasal 76C jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Berita Lainnya
×
tekid