sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenag cabut izin LAZ ABA sejak awal 2021

Pencabutan izin operasional LAZ ABA ditandai dengan terbitnya SK Kakanwil Kemenag Jakarta 103/2021.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Kamis, 04 Nov 2021 14:11 WIB
Kemenag cabut izin LAZ ABA sejak awal 2021

Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, Lembaga Amil Zakat (Baitul Maal) Abdurrohman bin Auf (LAZ/BA ABA) di Lampung, yang beberapa pengurusnya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, ilegal. Pangkalnya, Izin operasionalnya telah dicabut sejak awal tahun ini.

"Izin LAZ ABA sudah dicabut sejak 29 Januari 2021," ucap Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme, dan Pesantren, Nuruzzaman, Kamis (4/11). "Jadi, LAZ ABA itu ilegal."

Pencabutan izin operasional LAZ ABA ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah (SK Kakanwil) Kemenag Jakarta Nomor 103 Tahun 2021. Alasannya, lembaga tersebut berpusat di Ibu Kota.

"Diktum dalam SK itu menyebutkan, menetapkan pencabutan izin pendirian Lembaga Amil Zakat Abdurrohman bin Auf," jelasnya, melansir situs web Kemenag.

Kanwil Kemenag Jakarta memutuskan demikian berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi pasca-mencuatnya kasus penyalahgunaan kotak amal pada akhir 2020, yang juga terjadi di Lampung. Modus tersebut diungkap polisi, Kemenag, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan pihak terkait.

"Hasilnya adalah terbitnya SK pencabutan izin operasional oleh Kakanwil DKI Jakarta," tandas Zaman.

Densus 88 menangkap beberapa terduga teroris di Lampung dalam beberapa hari terakhir. Salah satunya adalah Ketua LAZ BM ABA berinisial Ir S.

Dalam operasi tersebut, Densus 88 juga mengamankan barang bukti berupa 791 kotak amal milik LAZ ABA, sejumlah uang, dan barang-barang lainnya. Kotak amal disita dari rumah di kawasan Way Halim, Bandar Lampung.

Sponsored

Selain itu, mengajukan permohonan pembekuan rekening milik LAZ BM ABA lantaran dana yang dihimpun disinyalir digunakan untuk akomodasi kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) ke Suriah, Irak, dan Afghanistan. Di sana, anggota JI bakal dilatih untuk meningkatkan kemampuan hingga komunikasi dan diplomasi dengan kelompok ekstrem lainnya.

Berita Lainnya
×
tekid