sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus baru gagal ginjal akut, Kemenkes imbau hindari beli obat secara mandiri

Imbauan ini disampaikan menyusul temuan dua kasus baru gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).

Gempita Surya
Gempita Surya Selasa, 07 Feb 2023 08:46 WIB
Kasus baru gagal ginjal akut, Kemenkes imbau hindari beli obat secara mandiri

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan imbauan, agar masyarakat tidak membeli obat secara mandiri untuk sementara, khususnya obat untuk anak-anak.

Imbauan ini disampaikan menyusul temuan dua kasus baru gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). Diketahui, satu kasus baru konfirmasi gagal ginjal akut ditemukan pada anak usia satu tahun yang memiliki riwayat mengonsumsi obat sirop penurun demam merk Praxion. 

"Paling baik konsultasi ke nakes (tenaga kesehatan). Jangan beli obat sendiri dulu," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Selasa (7/2).

Adapun hingga saat ini, imbuh Nadia, pihaknya belum merekomendasikan penggunaan obat sirop bagi anak-anak. Ia menyebut, berbagai fasilitas kesehatan (faskes) hingga saat ini masih merekomendasikan obat puyer sebagai alternatif.

Namun, Nadia sekali lagi menekankan agar masyarakat yang hendak mengonsumsi obat, disarankan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan nakes.

"Kalau sampai saat ini faskes masih menggunakan puyer ya. Mana yang aman, mana yang tidak, mungkin bisa merujuk ke BPOM atau ditanyakan (ke nakes)," ujarnya.

Sebelumnya, Kemenkes menerima laporan kasus baru gangguan ginjal akut dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Ini merupakan kasus baru setelah tidak ada laporan kasus lagi sejak awal Desember tahun lalu.

Juru bicara Kemenkes M Syahril mengatakan, temuan kasus baru gagal ginjal akut merupakan satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek.

Sponsored

Dijelaskan Syahril, satu kasus konfirmasi gangguan ginjal akut progresif atipikal menimpa anak usia 1 tahun. Ia demam pada 25 Januari 2023 dan diberikan obat sirup penurun demam merk Praxion yang dibeli di apotek.

Pada 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (anuria). Pasien dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan. Lalu, pada 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.

Karena ada gejala gangguan ginjal akut progresif atipikal, pasien direncakana dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Akan tetapi keluarga menolak dan memaksa pulang.

Pada 1 Februari, orang tua membawa pasien ke Rumah Sakit Polri. Pasien mendapatkan perawatan di ruang IGD. Pasien juga sudah mulai buang air kecil. 

Pada 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole. Namun, kata Syahril, 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal. 

Pemerintah, kata Syahril, melakukan tindakan antisipasi untuk mengetahui penyebab dua kasus baru yang dilaporkan. Kemenkes bekerja sama dengan berbagai pihak. Mulai dari Ikatan Dokter Anak Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan, epidemiologi, dan laboratorium kesehatan daerah DKI.

Juga menggandeng farmakolog, para guru besar, dan Pusat Laboratorium Forensik Polri. Tujuannya, menelusuri epidemiologi untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien," kata Syahril, Senin (6/2).

Berita Lainnya
×
tekid