sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kisruh integrasi BRIN: Problem coworking space, tata kelola acakadut

Tak semua peneliti bisa bekerja dalam konsep coworking space yang digagas dalam BRIN.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Sabtu, 22 Jan 2022 06:02 WIB
Kisruh integrasi BRIN: Problem <i>coworking space</i>, tata kelola acakadut

Gagasan ruang kerja bersama (coworking space) alias tanpa kantor permanen dalam lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), membuat peneliti BRIN yang sebelumnya menjadi Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Djarot Sulistio Wisnubroto gundah. Ide itu dirasa Djarot muskil diterapkan para peneliti berbasis teknologi yang membutuhkan laboratorium, seperti periset nuklir.

“Periset yang menggunakan alat eksperimen di laboratorium, apalagi yang ada di nuklir, harus dekat alat dan bahkan di sebagian aktivitas tidak boleh ditinggal begitu saja,” kata Djarot kepada Alinea.id, Senin (17/1).

Ia menilai, konsep coworking space lebih cocok diterapkan untuk peneliti berbasis teori. Selain itu, bagi peneliti nuklir yang terkait dengan rahasia negara, coworking space juga dirasa kurang tepat.

“Di lembaga pemerintah yang bergerak di nuklir, ada banyak hal yang tidak bisa kami bicarakan secara terbuka di coworking space,” ujarnya.

“Banyak yang confidential.”

Coworking space dan tata kelola aset

Gagasan coworking space bagi pegawai BRIN disampaikan Sekretaris Utama BRIN, Nur Tri Aries Suestiningtyas dalam sosialisasi tindak lanjut penetapan surat keputusan pengalihan pegawai dari 28 kementerian/lembaga ke BRIN secara daring, Kamis, 30 Desember 2021.

Dalam pertemuan virtual antarpegawai BRIN tersebut, Nur mengungkapkan, BRIN berusaha menjadi organisasi yang lincah karena sebagian besar layanannya dilakukan secara daring.

Sponsored

Hal itu memengaruhi sistem kerja di dalam BRIN, yang menerapkan tempat dan waktu fleksibel berbasis output. Atas dasar itu, pegawai BRIN bisa bekerja di coworking space yang disediakan BRIN atau bekerja dari rumah.

Djarot memandang, ada baiknya konsep coworking space tak diwajibkan kepada semua peneliti.

“Bila hanya sebagai bagian fasilitas kerja, tidak masalah,” ujarnya.

Layanan coworking space SDM Iptek kawasan Gatot Subroto, Jakarta, berkapasitas sekitar 240 orang. Foto YouTube BRIN Indonesia.

“BATAN sudah menerapkan. Misalnya, bila peneliti seperti saya yang base-nya di Serpong, ke Bandung atau Yogyakarta, maka ketimbang mengadakan pertemuan di hotel, gunakan saja lokasi coworking space di kota-kota tersebut.”

Jika dipaksakan, Djarot khawatir konsep coworking space bakal membuat produktivitas kerja peneliti menurun. Dampaknya, gairah riset dan fokus menjadi hilang.

“Akhirnya target tak tercapai,” tuturnya.

Perekayasa BRIN, yang sebelum diintegrasi bekerja di Pusat Teknologi Industri Pertahanan dan Keamanan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Akhmad Farid Widodo punya kegelisahan yang sama.

“Menurut saya, coworking space tidak cocok untuk kegiatan keperekayasaan karena kami membutuhkan ikatan kuat antarpersonel dalam tim fasilitas keperekayasaan,” ucapnya, Senin (17/1).

Kata Akhmad, roda hilirisasi teknologi bisa berhenti kalau coworking space diwajibkan kepada perekayasa. Hal itu dapat memperlemah ikatan antarpersonel, sehingga mengakibatkan proses perekayasaan yang tergantung pada aktivitas tim kerja dan interaksi antarmanusia dengan fasilitas bakal tak efektif.

Menurutnya, para perekayasa di Pusat Teknologi Industri Pertahanan dan Keamanan BPPT memerlukan ruang simulasi, yang terintegrasi dengan sistem komputerisasi.

"Mereka harus mengakses komputer yang terdedikasi untuk mengerjakan pekerjaan tersebut karena ada data yang tersimpan secara eksklusif,” kata Akhmad.

Akhmad belum bisa membayangkan pola kerja perekayasa yang terbiasa bekerja di hadapan mesin, berganti ke model coworking space yang kurang sesuai dengan peralatan teknologi produksi.

Di sisi lain, integrasi BATAN ke dalam BRIN disebut Djarot juga membuat tata kelola penggunaan laboratorium nuklir menjadi sangat birokratis dan tak efisien. Untuk memanfaatkan laboratorium, kata dia, perlu menembus banyak direktorat.

“Padahal di BATAN satu pintu cukup, di kepala pusat clear,” kata dia.

Selain itu, ia menyebut, peleburan BATAN ke BRIN membuat pengelolaan aset rawan dikerjakan serampangan oleh pejabat BRIN. Ia mengatakan, tak sembarang orang bisa masuk dan menggunakan fasilitas nuklir, tanpa bekal pengetahuan soal radiasi.

"Siapa yang bertanggung jawab kalau kecelakaan? Sekarang ada Plt direktur pengelola fasilitas ketenaganukliran, satu orang. Dia menguasai tiga reaktor nuklir di Serpong, Yogyakarta, dan Bandung,” katanya.

“Seluruh fasilitas nuklir dia pegang. Padahal dia tidak menguasai semuanya.”

Sejak BATAN digabungkan ke dalam BRIN, ujarnya, belum ada mekanisme siapa yang bertanggung jawab terhadap keamanan dan keselamatan setiap aset nuklir peninggalan BATAN.

Ia juga menyindir sikap Kepala BRIN Laksana Tri Handoko yang meminta aset nuklir BATAN dibongkar. Baginya, hal itu adalah cermin Laksana tak paham pengelolaan nuklir.

“Misalnya reaktor di Bandung dibongkar. Mestinya Pak (Laksana) Handoko membentuk tim, terdiri dari orang-orang nuklir, ajak diskusi baru diputuskan,” katanya.

Djarot pun meminta, Laksana tak memukul rata target para peneliti karena periset nuklir eks-BATAN punya karakter yang berbeda. "DNA kita adalah safety, security, dan safeguard," ucap Djarot.

Di sisi lain, Akhmad mengaku para perekayasa dari Pusat Teknologi Industri Pertahanan dan Keamanan BPPT belum paham pola kerja di BRIN. Pasalnya, sejauh ini konsep riset di BRIN belum jelas.

“Yang saya khawatirkan, kegiatan perekayasaan justru menjadi tidak ada, hanya penelitian saja,” ujarnya.

“Sampai saat ini, proses bisnis atau mekanisme yang dibangun belum mengarah untuk mengakomodasi kegiatan perekayasaan.”

Peneliti tercerai-berai dan persoalan birokrasi

Deklarasi pencanangan zona integritas di lingkungan BRIN, Auditorium Sumitro Djojohadikusumo, Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Kamis (20/1/2022). Foto Diky Erfan Priliandi dan Nur Afifah Agustina/Brin.go.id

Peleburan BATAN ke BRIN, menurut Djarot juga membuat soliditas peneliti nuklir tercerai-berai. Penyebabnya, semua peneliti diberi opsi pindah unit sesuai kebutuhan masing-masing.

“Itu yang membuat kami sedih. Kami membangun orang supaya punya spesialisasi di nuklir,” katanya.

“Tiba-tiba mereka bilang ingin pulang kampung ke Yogyakarta atau Bandung. Terus disetujui. Itu kehilangan besar bagi kami.”

Situasi itu pun dirasakan Maxensius Tri Sambodo—yang sebelumnya menjadi peneliti Pusat Riset Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Peneliti BRIN itu mengungkapkan, periset eks-LIPI tercerai-berai karena banyak yang bermigrasi menjadi pejabat struktural BRIN.

Perombakan besar-besaran di BRIN, katanya, membuat Pusat Riset Ekonomi BRIN mengalami penurunan performa riset.

“Mereka peneliti yang andal dan pengalaman,” kata dia, Selasa (18/1).

“Sekarang posisi teman-teman ini sebagian sudah pindah ke direktorat di pusat.”

Maxensius menyebut, ada enam peneliti yang menjadi pejabat di direktorat BRIN. Rata-rata punya spesialisasi bidang ekonomi makro.

Peleburan lembaga riset ke dalam BRIN, sebut Maxensius, membuat tatanan penelitian berantakan. Hal itu membuat reputasi Pusat Riset Ekonomi yang ciamik saat era LIPI terancam raib.

“Dulu kami sudah bersertifikasi pusat unggulan iptek oleh beberapa pakar,” tuturnya.

“Sekarang tiba-tiba mengalami turbulensi, banyak peneliti yang pergi dan kedatangan peneliti baru.”

Diakui Maxensius, tak adanya dialog yang sehat dengan pimpinan BRIN membuat pondasi riset yang sejak lama disusun menjadi porak-poranda.

“Saya juga melihat, riset sekarang makin kecil-kecil,” katanya.

“Timnya kecil, uangnya juga kecil. Saya ragu, ucapan yang katanya akan menyokong dana besar untuk penelitian setelah ada BRIN.”

Integrasi peneliti yang berasal dari kementerian dan lembaga yang segera menyusul, dinilai Maxensius juga bukan persoalan remeh. Sebab, menurutnya, perbedaan karakter antara peneliti murni dan peneliti dari kementerian atau lembaga membuat antarperiset tak bisa langsung dapat bekerja sama.

"Mentality seperti apa? Etos kerja seperti apa? Kemampuannya seperti apa? Karena kami enggak tahu,” ujarnya.

“Jadi ibarat kita yang tadinya sudah berada dalam kondisi siap meluncur semestinya lebih kenceng, melalui peristiwa ini kita seperti direm.”

Tak hanya itu. Pusat Ekonomi Riset BRIN kini kehilangan banyak tenaga administrasi, yang menunjang kegiatan penelitian. Imbasnya, peneliti harus pula mengurus administrasi. Belum lagi masalah birokrasi yang rumit, membuat Maxensius khawatir berdampak pada menurunnya produktivitas peneliti.

Seorang peneliti BRIN—yang tak mau disebut namanya—mengatakan, kondisi di tataran direktorat juga tak jauh lebih baik. Katanya, meski sudah ditarik ke direktorat, mereka masih dibebankan tugas penelitian. Padahal, mereka pun punya tugas membuat naskah kebijakan sebagai rekomendasi ke pemerintah.

“Itu menjadi tantangan besar,” tuturnya, Selasa (18/1).

Ia menyebut, sekitar 60 peneliti yang duduk di direktorat diberi tugas paling tidak 50 artikel ilmiah dalam setahun.

“Kami sudah lapor ke LTH (Laksana Tri Handoko), itu agak berat dilakukan,” ucapnya. “Tapi kata dia bakal ada dispensasi.”

Masalah lainnya, peneliti di direktorat juga belum menemukan pola kerja yang ideal karena latar belakang yang berbeda-beda. Akibatnya sering kali tak sepaham dalam merancang proyek penelitian.

“Ada yang fungsionalnya perekayasa, analis kebijakan, dan analis data. Kita semua beda-beda dalam melihat satu objek,” ujarnya.

Bagi para peneliti yang bertugas di direktorat, menyelaraskan arah penelitian agar sesuai dengan pusat riset juga bukan perkara mudah. Sebab, ada banyak pusat riset yang belum tentu selaras dengan tema yang digagas pimpinan BRIN.

Infografik BRIN. Alinea.id/Enrico PW.

"Jadi, progam di sana masih dalam makro. Itu harus kita turunin sesuai dengan tema-tema yang mau kita sasar. Itu yang berat," ucapnya.

Seorang koordinator peneliti BRIN—yang tak mau disebut namanya—saat ini pun kelimpungan menyusun agenda riset karena tak punya tenaga pendukung yang memadai.

“SDM (sumber daya manusia) diambil semua (ke pusat). Itu semua kebijakan sentralistik,” katanya, Selasa (18/1).

Sebelum dilebur ke BRIN, katanya, semua di pusat penelitian (puslit) punya SDM pendukung. “Jadi kami lebih mudah proses untuk riset,” ucapnya.

Ia mengaku, saat ini harus mengurus sendiri segala syarat administrasi, seperti pengajuan tema riset hingga keuangan. Karena urusan itu, penelitian menjadi molor.

“Dulu ngomongnya kalau sudah jadi BRIN peneliti tidak disibukkan masalah administrasi,” tuturnya.

“Bukan tambah baik, malah masalah nambah. Kerjaan kami jadi dobel, tak fokus ke substansi.”

Persoalan birokrasi yang rumit pun membuat peneliti seolah lelah sebelum berperang. Terlalu banyak deputi yang mesti ditembus hanya untuk mengurus izin riset.

"Padahal dulu satu pintu, cukup ke kepala puslit (pusat penelitian)," ucapnya.

"Kami dituntut menghasilkan riset berkualitas tinggi. Namun infrastruktur BRIN sendiri tidak mendukung untuk itu.”

Berita Lainnya
×
tekid