sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Koalisi Kawal Capim minta Jokowi evaluasi kinerja pansel KPK

"Soal surat, Jokowi harus mengambil langkah mengevaluasi, mempertimbangkan sangat soal indikasi kepentingan politik," kata Asfinawati.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Minggu, 25 Agst 2019 17:35 WIB
Koalisi Kawal Capim minta Jokowi evaluasi kinerja pansel KPK

Koalisi Kawal Capim KPK akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo, terkait kinerja panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) Asfinawati—yang menjadi salah satu anggota koalisi—surat itu akan dikirimkan pada Senin (26/8).

"Soal surat, Jokowi harus mengambil langkah mengevaluasi, mempertimbangkan sangat soal indikasi kepentingan politik," kata Asfinawati di Kantor LBH, Jakarta, Minggu (25/8).

Menurut Asfinawati, Presiden Jokowi harus mengambil sikap untuk mengganti pansel capim KPK yang diduga memiliki kepentingan politik. Koalisi Kawal Capim KPK menilai, Ketua Pansel Capim KPK Yenty Garnasih dan anggotanya, yakni Hendardi dan Indrianto Seno Aji, memiliki kepentingan dari institusi Polri.

"Kami menuntut Presiden Jokowi memanggil dan mengevaluasi panitia seleksi pimpinan KPK 2019-2023. Termasuk, salah satunya mengevaluasi indikasi konflik kepentingan," tuturnya.

Sponsored

Sementara itu, pengacara publik dari Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Tommy Albert Tobing—yang juga anggota koalisi—menambahkan, di dalam undang-undang sudah disebutkan, masyarakat boleh mengadukan kepada pemimpin negara. Ia pun berharap, presiden mengambil sikap yang bijak dari temuan masyarakat itu.

"Jika ternyata terbukti, pertama diputuskan orang-orang itu harus dibatalkan. Kemudian harus diganti dengan penunjukan yang baru, atau presiden mengambil alih sendiri," ujarnya.

Selain YLBHI dan Pusako Fakultas Hukum Unand, anggota Koalisi Kawal Capim KPK juga terdiri dari Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Berita Lainnya
×
tekid