close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, terkesima dengan progres pembangunan IKN Nusantara. Dokumentasi DPR
icon caption
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, terkesima dengan progres pembangunan IKN Nusantara. Dokumentasi DPR
Nasional
Kamis, 24 Agustus 2023 11:47

Komisi II terkesima dengan progres pembangunan IKN Nusantara

"Kita yakin tanggal 17 Agustus 2024 bisa dilakukan upacara bendera di IKN."
swipe

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, takjub dengan progres pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sebab, pekerjaan nyaris 40% dibandingkan setahun lalu.

"Kita terkesima juga melihat kurang dari setahun progresnya begitu cepat sampai hampir 40% pembangunan. Jadi, sudah kelihatan bentuknyalah," katanya.

Ia pun optimistis keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggelar Upacara HUT ke-79 RI di Nusantara jika progres pembangunan mencapai 70% pada akhir 2023. "Kita yakin tanggal 17 Agustus 2024 bisa dilakukan upacara bendera di IKN."

Komisi II DPR mengunjungi IKN Nusantara, Selasa (22/8), menyusul diterimanya draf revisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022. Kunjungan dilakukan untuk mendalami dalih pemerintah mengamendemen beleid itu.

Melansir laman DPR, beberapa lokasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) didatangi Komisi II. Titik Nol, Menara Pandang Sumbu Kebangsaan Barat, hunian pekerja konstruksi, Istana Negara, rumah tapak menteri, dan Bendungan Sepaku Semoi, misalnya.

Otorita IKN (OIKN) juga memberikan penjelasan kepada rombongan Komisi II DPR terkait progres pembangunan. Selain kunjungan ke lokasi, Komisi II juga membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU IKN.

Sementara itu, Kepala OIKN, Bambang Susantono, mengklaim, pihaknya terus berupa mewujudkan perayaan HUT RI di IKN pada 2024. "Kami selalu berusaha sebaik mungkin agar dapat menjalankan amanah untuk mewujudkan IKN dengan sebaik-baiknya."

Pembangunan IKN mulai dilakukan sejak tahun lalu seiring disahkannya alas hukumnya. Kala itu, anggaran negara yang digelontorkan untuk megaproyek ini mencapai Rp5,25 triliun, lalu naik pada 2023 menjadi Rp26,27 triliun (2023), dan dicanangkan sebesar Rp40,6 triliun pada 2024.

Adapun perubahan UU IKN mencakup 9 hal, di antaranya pertanahan, pengelolaan keuangan, pengisian jabatan OIKN, penyelenggaraan perumahan, batas wilayah, tata ruang, mitra di DPR, dan jaminan keberlanjutan. Pemerintah menargetkan revisi rampung pada Oktober 2023.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan