sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK akan kembali panggil Azis Syamsuddin

Azis Syamsuddin sempat dipanggil KPK pada 7 Mei lalu, tetapi dia mangkir.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Kamis, 20 Mei 2021 07:20 WIB
KPK akan kembali panggil Azis Syamsuddin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin (AS). Sebab, politikus Partai Golkar itu urung diminta lagi menghadap penyidik usai mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Jumat (7/5), 

Azis telah memberikan keterangan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin (17/5) dalam kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju (SRP).

"Beberapa hari yang lalu, betul saudara AS telah dimintai keterangan oleh Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh penyidik SRP (Stepanus). Sedangkan untuk kepentingan penyidikan perkara korupsi, tentu penyidik akan memanggil kembali saudara AS," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, pada Rabu (19/5).

Perkara korupsi yang dimaksud Firli adalah dugaan suap penanganan kasus Wali Kota Tanjungbalai 2020-2021. Stepanus ditetapkan sebagai tersangka karena diterka menerima beselan agar tak menaikkan kasus ke tahap penyidikan.

Terkait perkara itu, Firli mengatakan, komisi antikorupsi masih melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti. Jenderal polisi bintang tiga ini menyebut, KPK bakal mengusut tuntas perkara itu.

"Nanti, KPK pasti menyampaikan setiap perkembangannya ke publik. KPK akan tuntaskan perkara tersebut setuntas-tuntasnya dan ungkap seterang-terangnya," jelasnya.

Dalam perkara ini, komisi antikorupsi menetapkan tiga tersangka. Dua sisanya, yaitu Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial, dan Maskur Husain yang berstatus sebagai pengacara.

Menurut KPK, kasus bermula dari rumah dinas Azis di Jakarta Selatan, Oktober 2020, yang diterka mengenalkan Robin dengan Syahrial. Sementara Syahrial diduga tersandung perkara yang sedang diselidiki komisi antirasuah.

Sponsored

Agar perkaranya tidak naik ke tahap penyidikan, Syahrial diduga memberikan uang Rp1,3 miliar kepada Robin dari komitmen awal Rp1,5 miliar. Sebanyak Rp525 juta di antaranya diterka diberikan kepada Maskur.

Adapun Maskur diduga juga menerima duit dari pihak lain senilai Rp200 juta. Sedangkan Robin turut diterka mengantongi uang Rp438 juta dari pihak lain lewat transfer ke rekening bank atas nama Riefka Amalia, teman saudaranya, dari Oktober 2020-April 2021.

Berita Lainnya
×
tekid