sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK amankan duit Rp1,7 miliar dari OTT Bupati Meranti

Muhammad Adil telah ditetapkan sebagai tersangka 3 kasus korupsi terkait dugaan penerimaan dan pemberian suap.

Gempita Surya
Gempita Surya Sabtu, 08 Apr 2023 07:22 WIB
KPK amankan duit Rp1,7 miliar dari OTT Bupati Meranti

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah uang tunai dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.

Sebanyak 28 orang terjaring operasi senyap yang dilakukan pada Kamis (6/4) malam di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Jakarta.

Adapun Adil telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Ia terjerat tiga perkara korupsi terkait dugaan penerimaan dan pemberian suap.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan kegiatan OTT itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya informasi dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara.

"Tim KPK mendapatkan informasi adanya perintah MA (Muhammad Adil) untuk mengambil uang setoran dari para Kepala SKPD melalui RP (Restu Prayogi) selaku ajudan Bupati," kata Alex dalam konferensi pers, Jumat (7/4) malam.

Usai menerima informasi tersebut, tim KPK bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan. Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih (FN), dan Kabag Umum, Tarmizi (TM), terlebih dahulu diamankan oleh tim KPK.

Keduanya lantas dibawa ke Polres Meranti sekitar pukul 21.00 WIB. Dari hasil permintaan keterangan Fitria dan Tarmizi, tim KPK mendapatkan informasi bahwa Adil telah menerima uang mencapai puluhan miliar. Kemudian, tim KPK menuju ke rumah dinas Bupati Meranti dan menangkap Adil.

"Selain itu, turut diamankan dan dilakukan permintaan keterangan pada beberapa Kepala SKPD, dan seluruhnya menerangkan telah menyerahkan uang pada MA melalui FN," ujar Alex.

Tim KPK juga menangkap pemeriksa muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, M Fahmi Aressa (MFA). Fahmi ditangkap di Kota Pekanbaru. Saat dilakukan penangkapan terhadap Fahmi, KPK menemukan uang tunai Rp1 miliar yang didapatkan dari Adil.

"Diberikan MA untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti," tutur Alex.

Total terdapat Rp1,7 miliar yang diamankan penyidik dalam OTT tersebut. Uang yang ditemukan itu disita sebagai bukti permulaan pada perkara ini.

Penangkapan Adil dan sejumlah pihak lainnya ini sekaligus mengakhiri puasa OTT selama tiga bulan, sejak Januari sampai dengan 31 Maret 2023. Langkah yang dilakukan KPK dipastikan berjalan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.

"Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan pimpinan KPK. Makanya, kami berlima selalu hati-hati, prudent, dan kompak dalam membuat keputusan. Setiap keputusan diambil secara bulat," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Jumat (7/4).

Berita Lainnya
×
tekid